SATELITNEWS.COM, TIGARAKSA — Semrawutnya kabel jaringan internet di Kabupaten Tangerang kini menjadi sorotan serius DPRD. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bersama Dinas Kominfo, Dishub, dan Telkom serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di ruang rapat gabungan DPRD, Senin (13/4/2026), persoalan ini mencuat sebagai isu yang tak bisa lagi diabaikan.
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Hidayatullah, menegaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi harus diiringi dengan penataan infrastruktur yang memadai. Ia menyoroti keberadaan puluhan provider internet yang kini beroperasi, namun belum diimbangi dengan kerapihan dan standar keamanan jaringan.
“Teknologi berkembang sangat cepat. Kalau dulu kita hanya mengenal Telkom saja, sekarang ada sekitar 33 provider. Artinya masyarakat sudah menikmati layanan internet. Tapi di sisi lain, kita melihat ekses yang ditimbulkan, seperti kabel yang semrawut, kendor, bahkan putus. Ini tentu berpotensi membahayakan masyarakat,” ujarnya kepada satelitnews.com.
Dari temuan di lapangan, kabel-kabel jaringan tampak menggantung tidak beraturan. Bahkan, beberapa di antaranya terlihat kendor hingga putus, yang dinilai berisiko bagi keselamatan warga.
Menurut Hidayatullah, aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama. DPRD pun memberikan tenggat waktu kepada seluruh provider untuk segera melakukan pemetaan wilayah bermasalah di 29 kecamatan.
“Kita beri waktu satu bulan untuk mapping dari 29 kecamatan yang ada. Setelah itu kita beri waktu satu sampai dua bulan untuk mereka berbenah. Kita tidak mencari kambing hitam, tapi ingin menata Kabupaten Tangerang menjadi lebih rapi dan menuju Smart City,” katanya.
Baca Juga: Kapolresta Tangerang Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Kamtibmas
Tak hanya langkah jangka pendek, DPRD juga mendorong lahirnya regulasi khusus berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur jaringan internet. Aturan ini dinilai penting agar pengelolaan kabel memiliki standar yang jelas, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Ke depan, sistem jaringan bawah tanah atau underground menjadi solusi yang mulai didorong. Dengan menggunakan pipa HDPE berkapasitas besar, jaringan dari berbagai provider dapat ditata dalam satu jalur, sehingga kabel yang semrawut di atas jalan bisa dihilangkan.
“Ke depan kita harus punya Perda. Dengan aturan itu semuanya bisa diatur dengan baik. Nantinya jaringan juga akan mulai turun ke bawah atau underground menggunakan pipa HDPE yang besar, sehingga bisa menampung banyak provider,” jelasnya.
Meski belum ada laporan kecelakaan akibat kabel semrawut, DPRD memilih langkah pencegahan. Hidayatullah mengungkapkan, beberapa laporan masyarakat terkait kabel jatuh sudah ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Diskominfo dan provider terkait.
Salah satu wilayah yang dinilai cukup semrawut adalah Bojong Nangka, yang merupakan bagian dari daerah pemilihannya.
Untuk mempercepat penanganan, DPRD juga mendorong pembentukan grup komunikasi antara Diskominfo dan seluruh provider internet. Dengan begitu, setiap keluhan masyarakat dapat ditangani lebih cepat dan terkoordinasi.
Baca Juga: Curanmor Diduga Bersenjata Api Gegerkan Citra Raya, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Diyan Mayang Sari, mengakui persoalan kabel fiber optik yang semrawut masih menjadi tantangan besar di wilayahnya. Saat ini, pihaknya tengah mencari solusi komprehensif untuk menata jaringan tersebut agar lebih rapi dan aman.
Ia menjelaskan, Diskominfo sedang melakukan pendataan terkait berbagai permasalahan kabel yang menjuntai di sejumlah titik di Kabupaten Tangerang.
“Terkait fiber optik, kami sedang mencari solusi. Saat ini kami dari Kominfo sedang mendata permasalahan-permasalahan kabel yang menjuntai di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Ke depan, Diskominfo berencana menggandeng para provider, asosiasi, serta jasa telekomunikasi, termasuk APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi), untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara bersama-sama.
“Harapannya, dengan keterlibatan APJATEL ini bisa menjadi solusi. Jadi kabel nantinya diarahkan masuk ke bawah tanah,” katanya.
Melalui skema tersebut, lanjutnya, para provider tidak perlu melakukan penggalian secara terpisah. Infrastruktur yang tersedia dapat digunakan bersama, sehingga lebih efisien dan tidak merusak tata kota.
“APJATEL nantinya bisa memfasilitasi provider agar tidak menggali sendiri-sendiri. Satu galian bisa digunakan bersama oleh provider-provider di Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Diyan menambahkan, penataan jaringan utilitas ini diharapkan mampu membuat wajah Kabupaten Tangerang menjadi lebih rapi ke depannya. Ia mengakui, konsep tersebut sebelumnya belum terpikirkan secara matang.
“Sekarang kami sedang melakukan pendataan. Data dikumpulkan dari kecamatan, meski memang belum semuanya masuk karena baru diminta,” ungkapnya.
Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 33 provider yang beroperasi di Kabupaten Tangerang. Namun, hingga kini belum ada regulasi khusus yang mengatur penataan jaringan tersebut, termasuk dari sisi perizinan.
“Regulasi memang belum ada. Tapi ke depan akan kami bahas bersama DPRD terkait penataan jaringan utilitas,” katanya.
Untuk saat ini, penerapan jaringan bawah tanah masih terbatas di kawasan yang sudah tertata, seperti perumahan. Meski demikian, ke depan sistem ini ditargetkan dapat diterapkan secara menyeluruh di Kabupaten Tangerang.
“Yang sudah menerapkan biasanya di kawasan yang sudah tertata. Ke depan harapannya bisa diterapkan lebih luas,” pungkasnya. (aditya)

















