SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Tuduhan penistaan agama yang dialamatkan kepada Mantan Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, dinilai tidak mendasar dan cenderung mengada-ada. Hal itu disampaikan akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang sekaligus pengurus PMI Kabupaten Tangerang, Selasa (14/4/2026).
Dosen Fakultas FISIP Universitas Muhammadiyah Tangerang, Memed Chumaidi, menilai polemik penafsiran pidato Jusuf Kalla yang disampaikan di Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu terlalu berlebihan. Menurutnya, sebagai sesama anak bangsa yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan sebagai filsafat dasar Indonesia, sudah selayaknya memberikan penilaian secara bijak.
Memed mengatakan, Jusuf Kalla saat itu berbicara mengenai sulitnya mendamaikan kelompok-kelompok masyarakat yang bertikai, terlebih jika konflik tersebut dibalut dengan jargon agama.
“Tentu tuduhan penistaan agama sangat tidak mendasar dan mengada-ada. Sebagai anak bangsa yang mewarisi nilai-nilai kemanusiaan, rasanya sangat pantas apabila kita membela beliau, karena beliau hanya menyampaikan betapa sulitnya mendamaikan kelompok-kelompok yang menggunakan jargon agama untuk berkonflik,” kata Memed Chumaidi kepada Satelit News, Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan, fakta sejarah mencatat bahwa tragedi Poso merupakan konflik antarumat beragama yang sarat dengan semangat ideologis, termasuk pemahaman tentang mati syahid. Terlepas dari perbedaan terminologi dalam masing-masing agama, peristiwa tersebut menjadi catatan kelam bangsa Indonesia. Namun demikian, Jusuf Kalla dinilai mampu berperan dalam meredam konflik tersebut dengan pendekatan yang bijak.
“Begitu pun Aceh, dalam konteks yang berbeda dalam kehidupan berbangsa. Persoalan di sana dapat diselesaikan dengan sangat bijak oleh tokoh bangsa ini,” tandasnya.
Menurut Memed, tidak tepat jika Jusuf Kalla dituduh tidak memahami nilai-nilai agama lain. Ia menegaskan bahwa upaya mendamaikan konflik berlatar belakang agama bukan perkara mudah, dan perlu dilihat dalam konteks yang utuh.
Ia juga mengimbau semua pihak agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya klarifikasi yang menyeluruh serta proses hukum yang objektif. Menurutnya, penting untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan mengedepankan sikap saling menghormati.
Memed berharap persoalan ini tidak berkembang menjadi isu yang memecah belah kerukunan antarumat beragama. Sebaliknya, momentum ini diharapkan dapat menjadi ruang untuk memperkuat dialog, mempererat persaudaraan, serta menjaga nilai-nilai kebangsaan.
“Kami percaya bahwa Jusuf Kalla akan memberikan penjelasan secara bijak, dan proses yang berjalan akan menghasilkan kejelasan yang adil bagi semua pihak. Maka, dengan segala kerendahan hati saya mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghargai jasa bapak bangsa ini dan mendudukkan apa yang menjadi ganjalan sesuai konteks ceramah beliau di Yogyakarta. Jika kita memahami konteks dengan jernih, tidak perlu ada ganjalan, somasi, dan permintaan maaf,” ujarnya.
Sebagai informasi, pernyataan Jusuf Kalla terkait istilah “mati syahid” yang disampaikan dalam ceramah bertajuk Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, berujung laporan polisi.
DPP Gerakan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama organisasi terkait lainnya melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 12 April 2026 lalu. (alfian/aditya)