SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten tengah melakukan inventarisasi kendaraan operasional atau mini bus, untuk mengangkut para pegawai.
Tindakan itu dilakukan, sebagai upaya mendukung program penghematan energi yang digaungkan Pemerintah Pusat, karena dampak krisis global.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemanfaatan aset kendaraan, yang bisa dijadikan sebagai sarana mengangkut para pegawai Pemprov Banten pergi ke kantor.
“Kita sedang inventarisir kendaraan yang kita miliki, agar bisa membawa para pegawai yang rumahnya dekat dengan kantor, agar bisa memanfaatkan itu,” katanya.
Deden mengatakan, ada beberapa unit kendaraan yang bisa dimanfaatkan untuk membawa para pegawai ke kantor, yaitu bus kecil yang selama ini belum termanfaatkan. Saat ini, kendaraan tersebut sedang diperiksa kelaikannya agar bisa dimanfaatkan.
“Ada enam atau delapan kendaraan, bus yang bisa nanti dimanfaatkan untuk antar jemput pegawai ke kantor. Ini nanti, untuk pegawai yang rumahnya dekat dengan kantor ya,” tambahnya.
Baca Juga: Pegawai Pemprov Banten Tetap Masuk Kerja, Agar Pelayanan Tidak Terganggu
Ditanya terkait membeli kendaraan baru untuk membawa para pegawai ke kantor, Deden memastikan, Pemprov Banten tidak akan membeli kendaraan operasional baru untuk mendukung kebijakan penghematan energi, karena hal tersebut memberatkan keuangan Pemprov Banten.
“Enggak kalau untuk membeli kendaraan baru, karena kan itu nantinya membebani keuangan, kan sekarang sedang dilakukan efisiensi, masa kita membeli kendaraan baru,” ujarnya.
Deden mengatakan, pemanfaatan kendaraan tersebut sebagai upaya memaksimalkan kebijakan pengehematan energi karena dampak krisis global. Oleh karena itu, Pemprov Banten berupaya memanfaatkan aset yang ada agar kebijakan tersebut berjalan baik.
“Jadi ini dalam rangka penghematan energi, makanya kita manfaatkan aset yang ada. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik,” tandasnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni terus mengingatkan kepada semua pegawai dilingkungan Pemprov Banten agar bisa melakukan penghematan energi dan mematikan saluran listrik apabila sudah selesai bekerja atau tidak dipakai.
“Kepada para pegawai dan kita semua, kebiasaan yang dulunya membiarkan listrik tetap menyala dan lainnya, harus kita hentikan. Karena pemerintah sekarang menerapkan penghematan penggunaan energi,” imbuhnya. (adib)
Baca Juga: Diminta Tingkatkan Pelayanan, Sekda Banten: Jajaran RSUD Jangan Anti Kritik
























