SATELITNEWS.COM, SERANG – Polda Banten, menaruh perhatian serius terhadap perlindungan pekerja migran dan aksi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Salah satu upaya yang dilakukan yakni, menjalin kerja sama dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Dian Setyawan mengatakan, kerja sama yang dilakukan antara Polda Banten dengan BP3MI sebagai upaya menjaga dan melindungi para pekerja migran serta meminimalisir aksi TPPO.
“Kerja sama ini, difokuskan pada penguatan sinergi dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta peningkatan perlindungan terhadap masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri,” katanya, Rabu (22/4/2026).
Dian menerangkan, kerja sama yang dilakukan merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan pekerja migran serta mendorong penanganan kasus perempuan, anak, dan TPPO secara lebih optimal.
“Perjanjian kerja sama ini, menjadi bentuk komitmen kami dalam meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia, khususnya di wilayah Banten. Melalui sinergi ini, kami berharap upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik ilegal dapat berjalan lebih efektif,” tambahnya.
Kepala BP3MI Banten Kombespol Budi Novijanto menegaskan, kerja sama yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari MoU tingkat pusat serta menjadi momentum penting dalam memperkuat perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Baca Juga: Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten
“Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara kementerian dan Polri, sekaligus menjadi semangat baru dalam memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia. Masih tingginya keberangkatan nonprosedural yang dipengaruhi faktor ekonomi, keterbatasan lapangan kerja, serta kurangnya pemahaman masyarakat harus menjadi perhatian bersama,” terangnya.
“Kondisi ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab, sehingga melalui sinergi ini kami berharap dapat menekan praktik ilegal serta memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi pekerja migran,” sambungnya.
Dia juga mendukung upaya Polda Banten, dalam pembentukan Direktorat PPA dan PPO guna memperkuat penanganan kasus di masa mendatang. Dengan begitu, pencegahan atau penanganan tindak kejahatan terhadap para pekerja migran dapat dilakukan sengan optimal.
“Melalui kerja sama ini, diharapkan koordinasi antara Ditreskrimum Polda Banten dan BP3MI Banten semakin solid dalam menciptakan perlindungan yang optimal serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat, khususnya para pekerja migran Indonesia,” imbuhnya. (adib)
























