SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pondok Aren bergerak cepat mengungkap kasus pencurian mesin penyejuk udara atau air conditioner (AS) yang terjadi di SDN 03 Pondok Pucung.
Dalam waktu kurang dari 1×24 jam tiga orang pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di kediamannya di Jalan Jombang Raya Kelurahan Parigi, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Ketiga tersangka masing-masing S-A (18) dan S-A-S (24) serta A-A-I (24). Salah satu pelaku diketahui masih di bawah umur.
Kompol Anne Rose Agrippina Putri Kapolsek Pondok Aren menyampaikan, bahwa saat ini ketiga pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami keterlibatan para pelaku dalam aksi kejahatan serupa di lokasi lain.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian berulang kali. Tercatat, sudah ada tiga laporan polisi yang berkaitan dengan aksi mereka.
“Dari pengakuan pelaku, mereka telah beberapa kali melakukan pencurian. Laporan yang masuk di Polsek Pondok Aren tercatat sebanyak tiga kasus,” ujar Kompol Anne di Polsek Pondok Aren pada Kamis (23/04).
Baca Juga: Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka
Kompol Anne menambahkan, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya AC blower, kompor, serta berbagai barang berharga lainnya. Motif pencurian diketahui dilatarbelakangi faktor ekonomi.
“Barang bukti yang didapat dari tiga pelaku bermacam macam, ada AC blower dan kompor serta benda-benda berharga lainnya, dan motif para pelaku hanya ekonomi,” tambahnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengincar fasilitas sekolah dengan cara membuka perangkat AC menggunakan kunci, sehingga dapat mengambil bagian yang bernilai untuk dijual kembali.
“Berdasarkan dari keterangan ketiga pelaku mereka melakukan pencurian AC di sekolah dengan cara membuka AC menggunakan kunci,” sebutnya.
Sementara itu, terkait penjualan barang hasil curian, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan penadah yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (eko)
Baca Juga: Kecelakaan Saat Kejar-kejaran, Satu Remaja Tewas di Pondok Aren
























