SATELITNEWS.COM, LEBAK— Kebijakan pemasangan gate parkir di Pasar Sampay, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak menuai penolakan. Sejumlah pedagang turun ke jalan, Kamis (30/4/2026), menuntut agar sistem tersebut dihentikan karena dinilai memukul aktivitas jual beli.
Aksi digelar di sekitar lingkungan pasar dengan pengawalan aparat keamanan. Massa membawa berbagai poster tuntutan dan menyuarakan keberatan secara bergantian. Situasi sempat memanas saat perwakilan pedagang terlibat perdebatan dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Rully Edward, yang hadir menemui massa.
Ketua Paguyuban Pasar Tradisional Sampay, Azis, mengungkapkan bahwa penerapan gate parkir berdampak langsung terhadap menurunnya jumlah pengunjung. Kondisi tersebut berimbas pada merosotnya pendapatan pedagang.
“Sejak diberlakukan, pembeli berkurang drastis. Dampaknya terasa sekali, omzet turun dan ada pedagang yang memilih menutup kios,” ujarnya, kepada wartawan.
Ia menilai kebijakan tersebut tidak berpihak kepada pedagang kecil. Selain persoalan ekonomi, Azis juga menyoroti faktor keselamatan di sekitar area gate parkir yang disebut rawan insiden.
“Kami minta kebijakan ini ditinjau ulang. Jangan sampai justru merugikan masyarakat yang menggantungkan hidup di pasar,” katanya.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya
Pedagang juga menyatakan siap memperluas aksi jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti. Bahkan, mereka berencana mendatangi kantor dinas terkait hingga kantor bupati.
“Kami akan lanjutkan aksi dengan massa lebih besar kalau tidak ada kejelasan,” tegasnya.
Kekecewaan turut disampaikan pedagang terhadap pemerintah daerah. Mereka mengaku sebelumnya sempat mendapat sinyal bahwa gate parkir akan dihapus, namun kebijakan tersebut justru kembali diberlakukan.
“Harapan kami sempat ada, tapi kenyataannya berbeda. Ini yang membuat pedagang kecewa,” ungkap salah satu peserta aksi.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Lebak, Rully Edward, menjelaskan bahwa penerapan gate parkir merupakan bagian dari upaya penataan serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Sistem tersebut juga diklaim dapat meminimalisasi kebocoran retribusi melalui mekanisme pembayaran non-tunai.
“Kami ingin pengelolaan retribusi lebih tertib dan transparan,” ujarnya.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Kepung DPRD Pandeglang, Gapura Bambu jadi Sasaran Pembakaran
Meski begitu, pihaknya tidak menutup mata terhadap keluhan pedagang. Rully memastikan seluruh aspirasi akan disampaikan kepada Bupati Lebak sebagai bahan evaluasi kebijakan.
“Untuk sementara operasional gate parkir kami hentikan sambil menunggu keputusan lebih lanjut,” tandasnya. (mulyana)

















