SATELITNEWS.COM, LEBAK–Puluhan massa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak, Selasa (5/5/2026). Dalam aksinya, mereka menilai kondisi pendidikan di Lebak tengah berada dalam situasi darurat.
Dalam orasinya, massa menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang dinilai belum tertangani serius oleh pemerintah daerah. Di antaranya tingginya angka putus sekolah di berbagai jenjang akibat faktor ekonomi, sulitnya akses pendidikan, serta lemahnya dukungan sistem yang seharusnya menjamin keberlangsungan belajar.
Selain itu, rendahnya angka partisipasi pendidikan, khususnya di wilayah pedesaan dan terpencil, turut menjadi sorotan. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan ketimpangan akses dan distribusi layanan pendidikan yang belum merata. Tidak hanya itu, massa juga menyinggung buruknya kondisi sarana dan prasarana pendidikan. Sejumlah sekolah dilaporkan mengalami kerusakan bangunan, kekurangan fasilitas belajar, hingga minimnya akses terhadap teknologi pendidikan.
Isu kesejahteraan guru, terutama tenaga honorer, turut menjadi perhatian. Upah yang rendah, ketidakjelasan status, serta minimnya perlindungan dinilai menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani. KUMALA juga menyoroti dugaan kebocoran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan. Mereka mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut.
Koordinator lapangan aksi, M. Irwandi, mengatakan pihaknya mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menekan angka putus sekolah melalui program bantuan pendidikan yang tepat sasaran dan berkelanjutan. “Kami meminta pemerintah meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan, terutama di daerah terpencil, serta memperbaiki infrastruktur pendidikan yang tidak layak,” ujarnya.
Selain itu, massa juga menuntut adanya peningkatan kesejahteraan guru honorer melalui perbaikan upah, kejelasan status, serta perlindungan kerja. Mereka juga mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana BOS serta penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.
Baca Juga: Gaji dan Tunjangan Dewan Lebak Dinilai Tak Sesuai Kinerja
Aksi sempat memanas ketika massa berupaya masuk ke halaman kantor Disdik dengan membuka paksa gerbang. Aparat kepolisian dari Polres Lebak yang melakukan pengamanan terlibat aksi dorong dengan massa, namun situasi berhasil dikendalikan.
Kepala Disdik Kabupaten Lebak, Doddi Irawan, yang menemui massa menjelaskan bahwa angka putus sekolah menjadi salah satu indikator yang terus menjadi perhatian pihaknya. Ia menyebut rata-rata lama sekolah di Lebak saat ini mencapai 6,8 tahun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan menunjukkan tren peningkatan.
Namun demikian, Doddi mengungkapkan bahwa terdapat karakteristik khusus di Lebak, seperti masyarakat adat Baduy, kasepuhan, dan pesantren salafi yang tidak seluruhnya tercatat dalam sistem pendidikan formal. “Mereka sebenarnya belajar, tetapi tidak semuanya terdata dalam sistem nasional. Saat ini kami terus berupaya berkoordinasi dengan BPS dan kementerian agar mereka bisa diakomodasi dalam pendataan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga telah menyediakan 34 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai upaya menekan angka putus sekolah. Selain itu, berbagai program seperti sekolah rakyat dan bantuan pendidikan lainnya juga terus digulirkan.
Meski demikian, KUMALA menegaskan akan terus mengawal isu pendidikan di Lebak. Mereka menilai pendidikan merupakan hak fundamental setiap warga negara yang tidak boleh diabaikan. Segala bentuk kelalaian dalam pengelolaan pendidikan adalah ancaman bagi masa depan generasi. (mulyana)
























