SATELITNEWS. COM, TANGSEL—Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan meninjau langsung lokasi proyek di Serpong yang mengalami longsor. Insiden tersebut menyebabkan lumpur menutupi Jalan Raya Ciater dan memicu kemacetan parah hingga dua jam pada Senin malam (4/5).
Inspeksi mendadak itu dilakukan Selasa (5/5). Pilar meminta penjelasan langsung dari pemilik lahan dan kontraktor mengenai penyebab longsor terjadi.
“Hari ini saya meninjau langsung untuk melihat permasalahannya apa secara teknis. Lalu menanyakan langsung ke pemilik lahan dan juga pihak kontraktor, apa permasalahan yang terjadi,” ujar Pilar di lokasi, Selasa (5/5).
Berdasarkan hasil sementara, diketahui bahwa proyek tersebut baru mengantongi izin tahap awal berupa kegiatan cut and fill melalui Satpol PP. Sementara itu, sejumlah perizinan penting lain seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), analisis dampak lalu lintas (amdal lalin) serta izin lingkungan masih dalam proses.
“Saya lihat memang proses perizinan tahap awal cut and fill sudah dilakukan di Satpol PP Tangsel untuk proses awal, lalu proses berikutnya PBG, amdal lalin dan lain sebagainya masih proses,” sebutnya.
Pilar menegaskan bahwa seluruh tahapan perizinan wajib dipenuhi sebelum proyek dilanjutkan, tanpa memandang tujuan pembangunan.
Baca Juga: Karyawan Pergoki Pemuda Curi Laptop dan iPhone di ITC BSD
“Jadi kita tidak bicara ini untuk apa, tapi saya minta itu dipenuhi, mau untuk apa pun itu harus dipenuhi. Apalagi ini ada di pusat pemerintahan Kota Tangsel. Itu merupakan area vital yang dilalui masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menyoroti dampak langsung terhadap lingkungan dan aktivitas warga. Longsoran tanah yang terbawa ke jalan raya dinilai sebagai akibat belum optimalnya sistem drainase di area proyek. Oleh karena itu, Pilar meminta pihak perusahaan segera membangun saluran drainase lingkungan yang memadai untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Dengan kejadian semalam saya menyampaikan kepada pihak perusahaan bahwa di sini harus dibuat saluran drainase lingkungan untuk proyeknya. Ini harus dilakukan dahulu, saya ingatkan kejadian ini jangan sampai terjadi kembali,” bebernya.
“Karena ini akan menjadi preseden tidak baik di masyarakat maupun kami yang memberikan perizinan ke depannya,” sambung Pilar.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya penguatan struktur tanah, khususnya di sekitar permukiman warga, agar tidak terjadi ambrol. Pilar juga menekankan agar aliran tanah merah tidak sampai menyebabkan pendangkalan sungai di sekitar lokasi proyek.
“Drainase seharusnya menjadi prioritas awal, bukan justru dibangun belakangan. Kita tidak bisa mengandalkan drainase kota untuk menampung lumpur dari proyek,” tegasnya.
Baca Juga: SMPN 25 Ditolak Warga, Pemkot Tangsel Tak Punya Opsi Lain
Terkait perizinan lanjutan, Pilar memastikan bahwa proses penerbitan PBG masih ditahan hingga seluruh persyaratan lain terpenuhi. Ia menekankan bahwa pengawasan akan diperketat agar seluruh alur perizinan berjalan sesuai aturan, termasuk ketentuan garis sempadan sungai.
“PBG masih kita belum proses untuk memenuhi perizinan lainnya, jadi ini jauh sebelum perizinan, masih perizinan cut and fill. Jadi cut and fil mau buat mall apa silahkan saja sesuai perizinan tata ruang PBG, amdal lalin, peil banjir, izin lingkungan itu yang harus dipenuhi,” paparnya.
Sebagai langkah cepat, pemerintah meminta pihak perusahaan segera melakukan penggalian untuk penanganan sementara, serta menyiagakan petugas pemadam kebakaran guna mengantisipasi kondisi darurat.
“Yang paling cepat kita minta ke perusahaan untuk penggalian, tapi saya minta damkar untuk siaga,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap proyek pembangunan tidak merugikan masyarakat dan tetap memperhatikan aspek lingkungan secara menyeluruh.
“Kami atensi penuh segala proses perizinan dilakukan dengan tepat sesuai peraturan, alur proses nya semua dijalani. Garis badan sungai harus dilakukan juga karena ada aturannya berapa puluh meter,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, gundukan tanah merah dari kawasan proyek di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dikhawatirkan menjadi ancaman serius setelah longsoran material menutup sebagian Jalan Raya Ciater, pada Senin (4/5) malam.
Peristiwa ini menyebabkan kemacetan panjang hingga lebih dari satu kilometer. Setengah badan jalan tidak dapat dilalui kendaraan akibat tertutup lumpur merah pekat, sehingga arus lalu lintas tersendat dan sejumlah pengendara terjebak berjam-jam.
Material tanah diketahui terbawa arus hujan deras dari area proyek yang berada di sekitar bundaran Maruga menuju Kantor Wali Kota Tangerang Selatan. Minimnya pengamanan di lokasi proyek diduga menjadi penyebab utama mudahnya tanah longsor ke jalan raya saat hujan turun.
Pantauan pada Selasa (5/5/2026) menunjukkan kondisi belum sepenuhnya aman. Gundukan tanah merah masih terlihat dengan ketinggian diperkirakan mencapai tiga meter. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran warga akan potensi longsor susulan, terutama jika hujan kembali mengguyur wilayah tersebut.
Warga yang melintas berharap ada tindakan cepat dari pemerintah untuk mengantisipasi kejadian serupa. Mereka menilai kondisi ini tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Itu semalam lalu lintas di sini saya lewat lumpuh pas hujan gara-gara lumpur, jadi kendaraan antri yang mau lewat,” ucap Andre, salah satu pengendara yang melintas. (eko)
























