SATELITNEWS.COM, SERANG – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten, mengikuti pelatihan Data Visualization. Selain untuk meningkatkan kompetensi, pelatihan itu juga dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten E.A Deni Hermawan menerangkan, pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi ASN, dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi dan pengelolaan data di lingkungan pemerintahan.
Peserta berasal dari berbagai OPD dengan tujuan memperkuat kemampuan analisis serta visualisasi data guna mendukung pelayanan publik yang efektif, profesional, dan berbasis digital.
“Jadikan kegiatan pelatihan ini sebagai sarana peningkatan kapasitas diri sebagai ASN. Karena tantangan sekarang lebih besar, khususnya dibidang teknologi,” katanya, Kamis (7/5/2025).
Deni mengatakan, pengembangan kompetensi merupakan bagian penting dalam memperkaya profil dan kualitas diri aparatur sipil negara.
Saat ini, lanjutnya, ASN dituntut terus belajar, mengikuti pelatihan, serta meningkatkan kemampuan agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan sistem manajemen talenta.
Baca Juga: Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Fantastis, Eko Susilo: Semua OPD Diminta Lakukan Evaluasi
“Pengembangan kompetensi menjadi salah satu indikator penting dalam perjalanan karier ASN. Profil pegawai akan dipengaruhi oleh sejauh mana ASN aktif mengikuti pendidikan dan pelatihan,” tambahnya.
Deni mengatakan, pihaknya bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terus berupaya melakukan pemetaan potensi ASN melalui asesmen potensi yang memanfaatkan data dan sistem pengelolaan kepegawaian sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia yang lebih terukur dan objektif.
“Para peserta mendapatkan sejumlah materi utama, salah satunya kemampuan komunikasi bahasa Inggris. Kemampuan tersebut dinilai penting dalam menghadapi perkembangan informasi global dan tuntutan pelayanan publik modern,” ujarnya.
Pemateri pelatihan, Nurhana mengatakan, tingkat korupsi dilingkungan pemerintahan sangat sensitif. Oleh karena, korupsi berasal dari bahasa Latin corruptio yang bermakna busuk, rusak, atau menyalahgunakan kekuasaan.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, korupsi merupakan perbuatan melawan hukum dengan tujuan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan keuangan negara maupun perekonomian negara,” tukasnya.
Ketua kelas pelatihan, Ucu Sastra mengatakan, kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam meningkatkan kemampuan ASN, khususnya dalam pemanfaatan data dan teknologi informasi di lingkungan kerja.
Baca Juga: Pemprov Banten Diminta Bersikap Lebih Serius Mengevaluasi Hibah BOS Swasta
“Pelatihan ini menjadi kesempatan yang baik bagi ASN untuk meningkatkan kompetensi, terutama dalam penguasaan visualisasi data yang saat ini sangat dibutuhkan dalam mendukung pelayanan publik dan pengambilan keputusan,” imbuhnya. (adib)

















