SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Hanya gara-gara saling tatap, kelompok dua pengendara sepeda motor di kawasan Flyover Taman Cibodas, Jatiuwung, Kota Tangerang menjadi korban pembacokan. Pelakunya ternyata kelompok gangster. Pelaku kini akhirnya mendekam di sel polisi.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu (13/5/2026) dini hari saat dua korban melintas dari Jakarta menuju Tangerang. Ketika berada di kawasan Cimone, korban sempat bersinggungan dan saling pandang dengan kelompok pelaku hingga memicu ketegangan.
“Korban kemudian dikejar beberapa pelaku menggunakan dua sepeda motor. Setibanya di flyover Taman Cibodas, kendaraan korban dipepet lalu korban diserang menggunakan senjata tajam secara bersama-sama,” ujar Jauhari kepada wartawan, Minggu (24/5/2026).
Akibat serangan tersebut, salah satu korban mengalami enam luka bacok di bagian punggung, bahu, dan paha. Sementara korban lainnya mengalami luka serius di bagian punggung hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Tak hanya melakukan penganiayaan, para pelaku juga diduga berupaya merampas barang milik korban. Mereka sempat mencoba mengambil sepeda motor dan telepon genggam korban, namun gagal setelah korban melakukan perlawanan dan warga berdatangan ke lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Polsek Jatiuwung berhasil menangkap tiga pelaku berinisial MH, DP, dan GR di lokasi berbeda pada Jumat (22/5/2026). Polisi menyebut kelompok tersebut berasal dari wilayah Pasar Kemis hingga Serang.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengungkapkan, salah satu penangkapan berlangsung dramatis di wilayah Pasar Kemis. Polisi sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan pelaku yang mencoba melarikan diri ke area perkebunan warga. “Petugas bahkan melepaskan tembakan peringatan ke udara karena pelaku terus berusaha kabur saat hendak diamankan,” kata Parikhesit.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, celurit, helm, masker, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta telepon genggam. Polisi juga menemukan helm dengan logo geng Cikande 01 yang menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan kasus tersebut. Menurut Parikhesit, total pelaku dalam aksi pembegalan dan pembacokan itu berjumlah enam orang. Tiga pelaku lainnya masih buron dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Korban saat itu sedang berboncengan mengendarai sepeda motor. Para pelaku memepet korban dan mencoba merampas kendaraan korban. Karena korban melawan, pelaku kemudian membacok menggunakan celurit,” jelasnya.
Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota. Polisi menegaskan akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan jalanan tersebut. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan jalanan dan geng motor yang meresahkan masyarakat. Seluruh pelaku yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Jauhari. (made)