SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Samsat Cikokol Tangerang melakukan penelusuran Sistem Penagihan Aktif Pajak Kendaraan (SIPTAPAK) di sejumlah kantong parkir di wilayah Kota Tangerang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang diketahui menunggak pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi pendapatan pajak daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Kepala Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, mengatakan program SIPTAPAK merupakan langkah aktif yang dijalankan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten bersama Samsat untuk mendata sekaligus melakukan penagihan terhadap kendaraan yang memiliki tunggakan pajak.
“Tujuannya pertama kita ada program SIPTAPAK. Seluruh pegawai Bapenda Banten melakukan penelusuran dan penagihan,” ujar Awal.
Menurutnya, metode penelusuran langsung ke lapangan dinilai lebih efektif karena petugas dapat mengetahui kondisi kendaraan secara nyata sekaligus memastikan kendaraan tersebut masih aktif digunakan oleh pemiliknya.
Baca Juga: Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa
Penelusuran dilakukan di sejumlah area dengan aktivitas kendaraan tinggi, seperti pusat perbelanjaan, kawasan perkantoran, hingga fasilitas publik lainnya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan cukup banyak kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak.
“Dengan kita langsung ke lapangan, kita mengetahui secara langsung jumlah tagihan atau pendataan yang langsung turun ke lapangan,” lanjutnya.
Awal menjelaskan, hasil pendataan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan, baik untuk penagihan maupun sosialisasi kepada masyarakat terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Ia menegaskan, pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi penting terhadap pembangunan daerah. Karena itu, pihaknya terus mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Menurutnya, pendekatan langsung ke lapangan juga menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa pembayaran pajak kendaraan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Samsat Cikokol, Andri Krisdianto, menambahkan petugas melakukan pengecekan data kendaraan menggunakan sistem terintegrasi untuk mengetahui status pembayaran pajak kendaraan.
Baca Juga: Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota
“Kendaraan yang diketahui menunggak kemudian dicatat untuk dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Andri.
Ia menuturkan, program penelusuran aktif tersebut menjadi bagian dari strategi Samsat Cikokol dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Kota Tangerang.
Selain melakukan penagihan aktif, Samsat Cikokol juga terus mengimbau masyarakat memanfaatkan berbagai layanan pembayaran pajak kendaraan yang kini semakin mudah diakses, mulai dari Samsat induk, Samsat keliling, gerai pelayanan, hingga layanan digital.
“Ke depan, kegiatan SIPTAPAK direncanakan akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik strategis di Kota Tangerang sebagai langkah optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya taat pajak,” pungkasnya. (made)





















