SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Kebakaran hebat melanda sebuah bengkel dan warung sembako, di Kampung Peusar, RT 007/RW 003, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (30/5/2026) siang.
Insiden tragis ini, mengakibatkan seorang wanita meninggal dunia karena terjebak di dalam toilet, saat api berkobar.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan, awalnya pihak Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang menerima laporan terkait terjadinya kebakaran sebuah bengkel dan warung sembako di wilayah Kampung Peusar, RT 007/RW 003, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dari seorang warga bernama Sudarjo pada pukul 14.26 WIB.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami menerjunkan dua unit pemadam kebakaran dari Mako Curug dan Pos Tigaraksa,” kata Achmad Taufik kepada Satelit News, Sabtu (30/5/2026).
Sesampainya di lokasi, kata Taufik pihaknya tidak basa-basi lagi dan langsung berupaya memadamkan api yang sudah membesar menyelimuti sebuah bengkel dan warung sembako.
Nahas, saat proses pemadaman berlangsung, petugas menemukan satu korban jiwa berjenis kelamin wanita yang terjebak di dalam toilet.
Baca Juga: Bupati Tangerang Dorong Bahasa Sunda, Jawa, dan Betawi Jadi Warisan Generasi Muda
“Hingga saat ini, identitas korban meninggal dunia tersebut masih dalam proses identifikasi oleh pihak kepolisian,” tambahnya.
Menurut Taufik, berdasarkan hasil investigasi sementara, diduga kebakaran disebabkan mesin las (welding machine) yang sedang digunakan di dalam bengkel itu meledak.
Lalu, percikan api dengan cepat menyambar bangunan bengkel dan merembet ke warung sembako yang berada tepat di sebelahnya karena posisi bangunan yang saling berdempetan.
“Diduga kebakaran itu terjadi akibat mesin las yang berada di bengkel meledak,” tandasnya.
Selain adanya korban jiwa, akibat kebaran yang menimpa dua bangunan milik bengkel dan warung sembako, sang pemilik mengalami kerugian materil sebesar Rp 150 juta.
“Kerugian ditaksir mencapai Rp 150 juta, namun kasus kebakaran ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh aparat berwajib setempat,” katanya. (alfian)
Baca Juga: Polsek Pagedangan Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Untuk Tawuran




















