SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Sebuah pertandingan voli yang semula berjalan hangat di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, berujung menjadi petaka berdarah. Dipicu rasa sakit hati dan ketersinggungan di tengah permainan, seorang satpam pusat perbelanjaan nekat menusuk rekan kerjanya sendiri hingga videonya viral di media sosial.
Insiden menegangkan ini bermula pada Jumat (29/5/2026). Saat itu, pelaku dan korban yang sama-sama berprofesi sebagai petugas keamanan di mal yang sama, sedang asyik bermain voli bersama di sebuah lapangan di wilayah Bencongan. Namun, tensi permainan meninggi ketika adu mulut mulai pecah di antara keduanya.
Meski sempat dilerai oleh petugas keamanan lain di lokasi, bara amarah ternyata tidak padam begitu saja di lapangan. Konflik tersebut rupanya terus berlanjut hingga ke luar area pertandingan, tepatnya di sekitar gerai Indomaret kawasan Bencongan.
Setibanya di salah satu warung dekat lokasi kejadian, pertengkaran di antara dua rekan kerja ini kembali memanas. Di puncak kekesalannya, pelaku mendadak menyambar sebilah pisau dapur dari dalam warung dan langsung menghujamkannya ke tubuh korban.
”Korban mengalami luka di bagian bahu kiri dari bilah pisau dapur, pisau tersebut diambil di warung,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Wira Graha Setiawan, saat dimintai keterangan, Selasa (2/6/2026).
Melihat korban bersimbah darah dan ambruk, pelaku langsung mengambil langkah seribu untuk melarikan diri. Sementara itu, korban yang terluka parah di bahu kiri segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang untuk mendapatkan perawatan intensif.
Baca Juga: Kapolresta Tangerang Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Kamtibmas
Menerima laporan peristiwa yang menggegerkan jagat Instagram tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Tangerang Selatan langsung bergerak senyap. Polisi langsung mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi mata guna melacak keberadaan pelaku.
Pelarian sang satpam pun berakhir singkat. Kurang dari enam jam setelah menusuk temannya, ia berhasil diringkus polisi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
”Pelaku kita amankan kurang lebih enam jam. Kejadian pukul 19.30 WIB, kami dapat informasi di lapangan terkait kejadian sekitar pukul 22.00 WIB,” papar Wira membeberkan kronologi penangkapan.
Dari tangan pelaku, korps baju cokelat menyita barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang digunakan untuk menusuk, serta sepotong pakaian bernomor punggung 12 yang dikenakan pelaku saat kejadian dan terekam jelas dalam video amatir warga.
Kini, sang satpam harus merenungi perbuatannya di balik jeruji besi Mapolres Tangerang Selatan. Penyidik tengah merampungkan pemberkasan sebelum melimpahkannya ke kejaksaan. Atas tindakan nekatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP dan/atau Pasal 468 KUHP tentang penganiayaan. (eko/aditya)

















