SATELITNEWS.ID, SETU—DPRD kota Tangerang Selatan menggelar rapat paripurna persetujuan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019, menjadi Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (16/7). Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemkot sepakat APBD 2019 di kisaran Rp3, 4 triliun.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan bersama antara Pemkot dan DPRD Tangsel usai jalannya sidang paripurna. Diawali dengan pembacaan substansi Rancangan APBD Kota Tangsel Tahun Anggaran 2019 yang dalam penyusunannya didasarkan pada dokumen-dokumen Raperda dan dokumen laporan hasil pemeriksaan (Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dibacakan oleh Iwan Rahayu, Wakil Ketua ll DPRD Kota Tangsel.
Adapun rincian dari APBD 2019 tersebut adalah Pendapatan Rp 3,462 triliun lebih terealisasi Rp3,444 triliun lebih. Selanjutnya Belanja Daerah Rp3,901 triliun lebih terealisasi Rp3,634 triliun lebih. Kemudian Pembiayaan Daerah (Netto) Rp439.868 miliar lebih terealisasi Rp439.868 miliar lebih.
Adapun komposisi pembiayaan daerah sebesar Rp249 miliar lebih yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2019.
Sementara dalam keterangan tertulisnya, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan APBD tahun anggaran 2019 tersebut. Selanjutnya, selama tiga hari kerja, wajib disampaikan kepada Gubernur Banten untuk dievaluasi.
“Hasil evaluasi rancangan peraturan daerah Kota Tangsel tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 dari gubernur Banten selambat-lambatnya 15 hari kerja kita terima,” kata Airin.
Baca Juga: Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie
Airin berharap, proses evaluasi yang dilakukan Gubernur tidak terlalu lama. “Hal ini dikarenakan Peraturan Daerah Kota Tangsel tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 akan menjadi dasar dan bahan bagi Pemkot dan DPRD Tangsel dalam proses penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020,” pungkasnya. (jarkasih)


















