Jumat, 26 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Belasan Orang Kena Tipu Berangkat Haji, Kerugian Capai Rp7,65 Miliar

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Jumat, 26 Jun 2026 13:41 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Kabid Humas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea. (ISTIMEWA)

Kabid Humas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Sebanyak 19 orang warga Kabupaten Serang, menjadi korban dugaan penipuan. Akibatnya, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp7,65 Miliar.

Adapun modus operandi yang dilakukan kedua tersangka, yaitu NN (53) dan NZ (31) adalah dengan menjanjikan kepada korban akan diberangkatkan naik haji ke tanah suci Mekah.

Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, berhasil meringkus dua orang tersangka berinisial NN (53) dan NZ (31).

Keduanya, diduga melakukan aksi penipuan dan/atau penggelapan terkait penyelenggaraan ibadah haji khusus.

Penangkapan keduanya, berdasarkan laporan Polisi pada tanggal 2 Juni 2026. Kasus ini bermula, saat korban berinisial AW, pemilik sebuah perusahaan di Kabupaten Serang, ditawari paket haji khusus jenis Mujamalah dengan fasilitas VIP dengan biaya senilai Rp 320 juta per orang.

“Korban meminta fasilitas untuk diupgrade antara lain, hotel, makanan dan transportasi,” jelasnya, Jumat (26/6/2026).

Baca Juga: Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Banten Gelar Layanan Kesehatan Gratis

Selanjutnya, kata dia, setelah pembahasan lebih lanjut, untuk upgrade fasilitas korban sepakat memberangkatkan 19 orang jemaah dengan biaya Rp450 juta per orang.

Korban kemudian mentransfer dana sebesar Rp7,65 Miliar dari total Rp8,55 Miliar, sesuai tagihan yang diberikan oleh pihak penyelenggara.

BeritaTerbaru

Sampah Berserakan di Jalan Soekarno-Hatta Rangkasbitung

Sampah Berserakan di Jalan Soekarno-Hatta Rangkasbitung

Kamis, 25 Jun 2026 20:27 WIB
112 Anak Yatim dan Duafa di Lebak Dikhitan Gratis

112 Anak Yatim dan Duafa di Lebak Dikhitan Gratis

Kamis, 25 Jun 2026 20:04 WIB
LONGSOR - Tanah tebing di area Hunian Tetap (Huntap), Kampung Palimping RT 02 RW 03, Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, longsor. (ISTIMEWA)

LIPP Banten Desak DPUPR Pandeglang Tak Abai Terhadap Longsor Di Huntap Tunggal Jaya

Kamis, 25 Jun 2026 19:40 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana. (ISTIMEWA)

PT BPR Serang Berpeluang Kelola Siltuntif Desa

Kamis, 25 Jun 2026 19:35 WIB

“Namun, hingga jadwal keberangkatan pada tanggal 16 Mei 2026, para jemaah tidak pernah diberangkatkan. Alasan keterlambatan penerbitan visa terus disampaikan, tetapi pada akhirnya visa haji tidak pernah terbit, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp7,65 Miliar,” ujarnya.

Maruli mengatakan, tersangka NZ sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Kemudian, Ditreskrimum Polda Banten memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan diduga hendak melarikan diri ke luar negeri. Pada 24 Juni 2026, NZ berhasil diringkus di sebuah apartemen, di Kota Tangerang.

“Di lokasi yang sama, kami juga meringkus tersangka NN. Keduanya, kini telah ditahan di Rutan Polda Banten, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil di sita yaitu, dua lembar bukti Pembayaraan Bank BNI dengan masing masing nominal sebesar Rp250 juta, satu lembar bukti Pembayaraan Bank BNI dengan nominal sebesar Rp3,6 Miliar, satu lembar bukti Pembayaraan Bank BNI dengan nominal sebesar Rp4,050 Miliar.

Baca Juga: Cegah Pelanggaran Etik, Anggota Brimob Polda Banten Diberi Pembinaan

Kemudian, satu lembar Invoice/tagihan biaya sebesar Rp4,050 Miliar, satu lembar Invoice/tagihan biaya sebesar Rp3.6 Miliar, satu bundel surat somasi, satu bundel Profil Perusahaan PT. Imtiyaz Global Wisata, satu bundel Daftar Nama Jemaah Haji yang diberangkatkan oleh Perusahaan PT. DOK dan Perkapalan Gandasari Indonesia.

Maruli mengatakan, motif dan modus kedua tersangka yaitu, untuk memperoleh keuntungan bagi diri sendiri maupun pihak lain.

Sementara, modus tersangka NN berperan menawarkan dan mengaku memiliki travel HKN, yang dapat memberangkatkan haji khusus Mujamalah. Sementara NZ, membantu dengan memfasilitasi rekening penampungan dana pembayaran dari korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 492 KUHPidana dan/atau pasal 486 KUHPidana, Jo Pasal 21 ayat 1 KUHPidana (Undang-undang No.1 tahun 2023) Jo pasal 125 Jo pasal 118 (Undang-undang RI No. 8 tahun 2019), dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda denda paling banyak Rp10 Miliar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk memastikan biro perjalanan yang dipilih memiliki izin resmi dari pemerintah, serta tidak mudah tergiur dengan penawaran yang menjanjikan keberangkatan secara cepat tanpa prosedur yang jelas,” tutupnya. (adib)

Tags: Pemberangkatan Jamaah Hajipenipuanpolda banten
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

WORKSHOP - Kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Serang, di Aula Tb. Suwandi, Kamis (25/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Wabup Najib: Pemdes Tak Boleh Halangi Kualitas Pelayanan

Kamis, 25 Jun 2026 19:31 WIB
PKL di Lebak Dipindah ke Zona Merah, Pengamat Sarankan DPRD Gunakan Hak Interpelasi
Banten Region

PKL di Lebak Dipindah ke Zona Merah, Pengamat Sarankan DPRD Gunakan Hak Interpelasi

Kamis, 25 Jun 2026 18:42 WIB
MEMIMPIN RAPAT : Sekda Banten Deden Apriandhi, memimpin rapat koordinasi dengan KPK RI. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pemprov Banten Libatkan KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa

Kamis, 25 Jun 2026 17:58 WIB
Eksekusi Lahan di Cisoka Tangerang Memanas, Anak Abah Kasudin Blokir Ekskavator dengan Sajadah
Headline

Eksekusi Lahan di Cisoka Tangerang Memanas, Anak Abah Kasudin Blokir Ekskavator dengan Sajadah

Kamis, 25 Jun 2026 17:40 WIB
MUI Kabupaten Tangerang Desak Regulasi Pencegahan LGBT
Headline

MUI Kabupaten Tangerang Desak Regulasi Pencegahan LGBT

Kamis, 25 Jun 2026 16:49 WIB
SANTUNAN YATIM - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani bersama jajaran pengurus BAZNAS Kabupaten Pandeglang, menyantuni anak yatim, Kamis (25/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Santunan, Bupati dan BAZNAS Pandeglang Berbagi Kebahagiaan Dengan 230 Anak Yatim dan Dhuafa

Kamis, 25 Jun 2026 16:24 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Jerman Kesulitan Kalahkan Pantai Gading

Jerman Kesulitan Kalahkan Pantai Gading

Minggu, 21 Jun 2026 17:55 WIB
Terdakwa Kasus Dugaan Penistaan Agama di Lebak Disidang

Terdakwa Kasus Dugaan Penistaan Agama di Lebak Disidang

Rabu, 24 Jun 2026 20:17 WIB
Mesir Raih Tiga Poin Perdana

Mesir Raih Tiga Poin Perdana

Senin, 22 Jun 2026 18:04 WIB
Kabid Humas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea. (ISTIMEWA)

Belasan Orang Kena Tipu Berangkat Haji, Kerugian Capai Rp7,65 Miliar

Jumat, 26 Jun 2026 13:41 WIB
Senin Sore, Kebakaran di Pabrik Sendal Cipondoh Belum Padam

Senin Sore, Kebakaran di Pabrik Sendal Cipondoh Belum Padam

Senin, 22 Jun 2026 17:48 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.