Senin, 29 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Enam Tersangka Curat Diamankan Ke Mapolda Banten, Tiga Pelaku Lainnya Masih DPO

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Senin, 29 Jun 2026 16:19 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
HASIL CURIAN : Sepeda motor hasil curian diamankan di Mapolda Banten sebagai barang bukti. (ISTIMEWA)

HASIL CURIAN : Sepeda motor hasil curian diamankan di Mapolda Banten sebagai barang bukti. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, melalui Subdirektorat III Jatanras Polda Banten, kembali mengungkap dua perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), serta kepemilikan senjata api rakitan.

Pengungkapan tersebut, merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan polisi yang diterima Ditreskrimum Polda Banten dan Polsek Mauk.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, petugas berhasil mengamankan enam orang tersangka, yakni WR (29), SU (60), AT (33), MN (40), MS (40), dan AA (23). Selain itu, tiga pelaku lainnya berinisial RO, UD, dan EF telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol. Dian Setyawan mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten yang secara konsisten melakukan penyelidikan terhadap setiap laporan masyarakat.

“Kami tidak hanya menangkap pelaku utama, tetapi juga terus mengembangkan jaringan pelaku, penadah, hingga kepemilikan senjata api ilegal yang digunakan untuk mendukung aksi kejahatan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Banten,” katanya, Senin (29/6/2026).

Dian menerangkan, kasus pertama berhasil diungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/180/V/2026/SPKT II Ditreskrimum Polda Banten tertanggal 4 Mei 2026 terkait pencurian sepeda motor Honda Beat warna silver tahun 2022 milik korban yang diparkir di Kontrakan Saung Galing, Jalan Mayabon Link Cibebek, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Baca Juga: Enam Bulan, 267 Kasus Pencurian Terjadi di Wilayah Hukum Polda Banten

Peristiwa tersebut bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya sekira pukul 15.00 WIB. Saat korban kembali sekria pukul 18.20 WIB, kendaraan sudah tidak berada di lokasi sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Ditreskrimum Polda Banten.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku,” ujarnya.

BeritaTerbaru

LUKA - LUKA - Pelaku yang hendak membobol sebuah minimarket, babak belur dihakimi massa dan mengalami luka - luka cukup parah, dan dilarikan ke Pusat Pelayanan Kesehatan terdekat. (ISTIMEWA)

Diduga Hendak Bobol Toko, Seorang Pria Diamuk Masa di Kibin Kabupaten Serang

Senin, 29 Jun 2026 16:26 WIB
MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Dirreskrimum Polda Banten Kombespol Dian Setyawan (tengah) menunjukkan barsng bukti tindak kejahatan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

Enam Bulan, 267 Kasus Pencurian Terjadi di Wilayah Hukum Polda Banten

Senin, 29 Jun 2026 16:13 WIB
MENUNJUKKAN NARKOTIKA : Dirresnarkoba Polda Banten Kompol Wiwin Setiawan (tengah) menunjukkan barang bukti narkotika jenis baru. (ISTIMEWA)

Polda Banten Gagalkan Peredaran 195 Cartridge Vape Berisi Etomidate

Senin, 29 Jun 2026 14:53 WIB
Gagal Nyalip Truk di Jalan Sudirman Tangerang, Pengendara Motor Tewas Terlindas

Gagal Nyalip Truk di Jalan Sudirman Tangerang, Pengendara Motor Tewas Terlindas

Senin, 29 Jun 2026 14:50 WIB

Selanjutnya pada Kamis, 11 Juni 2026 sekira pukul 02.00 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka WR di Desa Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang. Satu jam kemudian, sekira pukul 03.00 WIB, petugas kembali menangkap tersangka SU di Jalan Raya Jasinga-Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Sementara dua pelaku lainnya berinisial RO dan UD berhasil melarikan diri dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” paparnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjutnya, WR berperan sebagai pelaku utama yang merusak kunci kontak kendaraan menggunakan mata kunci T sebelum membawa kabur kendaraan bersama rekannya. Setelah berhasil mencuri, kendaraan dijual kepada SU yang berperan sebagai penadah.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu mata kunci T, satu Handphone Vivo warna hijau, satu Handphone Nokia warna hitam, satu helm Honda, dan satu jas hujan warna biru.

Baca Juga: Polda Banten Gagalkan Peredaran 195 Cartridge Vape Berisi Etomidate

Tidak hanya itu, hasil pengembangan terhadap kelompok ini membuahkan hasil signifikan. Polisi berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian, yaitu Honda Beat merah-hitam Nopol B 3627 WEU, Honda Beat putih-hitam tanpa nopol, Honda Vario merah-hitam Nopol A 3127 PG, Honda Beat Street hitam tanpa nopol.

Selanjutnya Honda Vario hitam Nopol A 2015 JO, Honda Vario hitam Nopol A 3641 IM, Honda Beat Street silver Nopol B 5017 BLC, Honda Beat silver tanpa nopol, Honda Beat hitam-merah tanpa nopol, Honda Scoopy abu-abu tanpa nopol, Honda Vario merah Nopol A 6463 JZ, Honda Beat hitam tanpa nopol, dan Honda Beat merah-hitam tanpa nopol.

Dari hasil pengecekan nomor rangka dan nomor mesin diketahui dua unit kendaraan merupakan barang bukti tindak pidana yang terjadi di wilayah Polsek Cikupa dan Polsek Kramatwatu. Berdasarkan pengakuan tersangka, kelompok tersebut telah melakukan sedikitnya empat kali aksi curanmor di wilayah hukum Polda Banten.

“Para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya.

Selain itu, lamjutnya, Ditreskrimum Polda Banten juga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Genio merah dengan Nomor Polisi A-5156-JV yang terjadi di Kampung Cibebek, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang pada 30 Juli 2021.

Saat itu korban sedang berada di depan rumah bersama anaknya, sementara kunci kendaraan masih tergantung di sepeda motor. Pelaku memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi untuk membawa kabur kendaraan tersebut sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp17,5 juta.

“Melalui proses penyelidikan yang panjang, Tim Jatanras akhirnya berhasil menangkap tiga tersangka. Untuk tersangka AT diamankan di Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang,” pungkasnya.

“Sedangkan MN diamankan di Desa Pagedangan Udik, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang dan MS diamankan di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang,” timpalnya.

Dia menerangkan, AT dan MN diketahui sebagai pelaku utama yang mencuri sepeda motor korban, sedangkan MS berperan sebagai penadah. Polisi berhasil menyita kembali satu unit Honda Genio milik korban sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

“Keberhasilan mengungkap kelompok curanmor tersebut berlanjut pada pengungkapan tindak pidana kepemilikan senjata api rakitan tanpa hak,” katanya.

Saat Tim Resmob melakukan penangkapan terhadap WR di sebuah kontrakan di Perumahan Cigadung Mandiri, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang pada 11 Juni 2026 sekira pukul 02.00 WIB, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta dua butir peluru kaliber 9 milimeter yang disembunyikan di bawah kulkas.

Hasil interogasi mengungkap bahwa senjata tersebut merupakan milik AA (23) yang saat itu berada di lokasi bersama WR. AA mengaku senjata api tersebut biasa dibawa sebagai alat perlindungan ketika melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor bersama kelompoknya.

“Senjata api rakitan tersebut diperoleh dari EF (DPO), warga Kabupaten Lampung Timur, sekitar Maret 2026. Senjata tersebut didapat dengan cara ditukar menggunakan satu unit sepeda motor Honda Vario hasil curanmor,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk revolver rakitan, dua butir peluru kaliber 9 milimeter, satu tas selempang warna biru, dan satu kantong plastik putih. “AA dijerat Pasal 306 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tuturnya.

Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap seluruh perkara yang berhasil diungkap. Polisi masih memburu tiga pelaku yang telah masuk DPO serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah dan sindikat curanmor lintas daerah.

Seluruh kendaraan yang berhasil diamankan akan kami identifikasi dan, setelah proses hukum selesai, akan dikembalikan kepada pemiliknya yang sah.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci pengaman tambahan, tidak memarkir kendaraan di tempat yang rawan, serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun kepemilikan senjata api ilegal,” tandasnya.

“Sinergi masyarakat dengan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya. (adib)

Tags: curanmorEnam Diamankanpolda bantenTiga DPO
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MEMIMPIN APEL : Gubernur Banten Andra Soni, memimpin apel Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tingkat Provinsi Banten, di Lapangan Kantor Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (29/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Gubernur Andra: Pembentukan SDM Dimulai Dari Rumah, Ibu Memiliki Peran Besar

Senin, 29 Jun 2026 14:48 WIB
Ribuan Relawan SPPG Kepung Kantor Bupati Tangerang, Minta Program MBG Dilanjutkan dan Diatur dalam UU
Headline

Ribuan Relawan SPPG Kepung Kantor Bupati Tangerang, Minta Program MBG Dilanjutkan dan Diatur dalam UU

Senin, 29 Jun 2026 14:11 WIB
STAND DISPARBUD -- Stand Disparbud Kabupaten Pandeglang, ditetapkan sebagai stand terbaik dalam event Exciting Banten Festival 2026, di Pantai Cibeureum 1, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, yang ditutup pada Minggu (28/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Wisata Cikadu Pandeglang Ditetapkan Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

Senin, 29 Jun 2026 13:29 WIB
PERINGATAN HARGANAS - Bupati dan jajaran pegawai di lingkungan Setda Kabupaten Pandeglang, menggelar upacara peringatan Harganas Ke-33, di halaman Setda Pandeglang, Senin (29/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Keluarga Yang Tangguh Mampu Melahirkan Generasi Unggul

Senin, 29 Jun 2026 13:10 WIB
SAMBUT JAMAAH HAJI - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menyambut kepulangan jamaah haji kloter 23 asal Kabupaten Pandeglang, di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Senin (29/6/2026) dini hari. (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Dewi Sambut Kepulangan Jamaah Haji Pandeglang Kloter 23 Di Asrama Haji Cipondoh

Senin, 29 Jun 2026 12:55 WIB
Headline

SPMB SMP Kota Tangerang Jalur Domisili Diperpanjang Akibat Perlambatan Akses, Kepala Diskominfo Minta Maaf

Senin, 29 Jun 2026 09:07 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Serapan Gabah Bulog Lebak-Pandeglang Lewati 50 Ribu Ton

Serapan Gabah Bulog Lebak-Pandeglang Lewati 50 Ribu Ton

Minggu, 28 Jun 2026 16:44 WIB
Marc Marquez Lanjut di Ducati hingga 2028

Marc Marquez Lanjut di Ducati hingga 2028

Selasa, 23 Jun 2026 17:25 WIB
Wakil Wali kota Tangerang Sebut Perda Instrumen Penjaga Ketertiban

Wakil Wali kota Tangerang Sebut Perda Instrumen Penjaga Ketertiban

Selasa, 23 Jun 2026 16:26 WIB

Christian Lois Serap Aspirasi Warga Cipondoh Makmur

Rabu, 24 Jun 2026 09:14 WIB

Caddy Dianiaya di Lapangan Golf Kota Tangerang, Begini Penjelasan Polisi

Jumat, 26 Jun 2026 11:27 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.