SATELITNEWS.COM, SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, langsung merespon adanya seorang anak bernama Marni, warga Kampung Seba, Desa Harundang, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, yang tidak dapat masuk ke Sekolah Rakyat (RS) akibat tidak adanya kuota.
Dinsos dan Dindikbud Kabupaten Serang, turun tangan untuk mencari solusi agar anak tersebut tidak putus Sekolah.
Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rocdian mengatakan, pada tahun sebelumnya memang Kabupaten Serang mendapatkan kuota untuk sekolah rakyat di Tangerang sebanyak 19 orang.
Namun untuk tahun ajaran baru 2026 ini, Kabupaten Serang belum mendapatkan informasi terkait kuoata. Karena memang di wilayah Banten ini, didahulukan untuk daerah – daerah yang sudah memiliki sekolah rintisan.
“5 wilayah yang sudah memiliki sekolah rintisan, sedang memenuhi kuotanya yang diberikan Kemensos. Untuk kita yang belum memiliki kuota, menunggu hasil dari wilayah 5 tersebut apakah sudah mencukupi apa belum,” ujarnya, Senin (20/7/2026).
Kata Yadi, jika memang Kabupaten Serang tidak mendapatkan kuota, pihaknya berharap kedepan apabila ada anak anak dari daerah lain, yang tidak berminat atau keluar dari sekolah rakyat maka bisa diisi oleh anak anak Kabupaten Serang.
Baca Juga: Hari Jadi Kabupaten Serang ke-500, Bukan Sekadar Momentum Seremonial
“Kita terus melakukan VIC sekolah rakyat, kita terus berupaya untuk mendapatkan kuota,” tuturnya.
Sementara, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Dedi Mawardi mengaku, sudah memastikan terhadap anak tersebut untuk melanjutkan sekolah dimana saja. Karena kuota untuk sekolah rakyat, sangat terbatas.
“Kita memastikan anaknya mau sekolah dimana saja, SR itu kuotanya terbatas dan Kabupaten Serang nampaknya belum ada tahun ini. Tapi dengan adanya komitmen dari anak itu mau sekolah dimana saja yang penting ada bantuan, karena terkendala transportasi dan biaya, jadi insya Allah kita akan mengajukan ke Baznas melalui Kabag Kesra,” ujarnya.
Menurut Dedi, jangan sampai ada anak anak Kabupaten Serang yang masih usia sekolah putus sekolah.
“Anak ini kita arahkan ke MAN 2, jangan sampai putus sekolah, kita tahu Kabupaten Serang banyak anak tidak sekolah jangan nambah lagi,” pungkasnya. (sidik)





















