SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027. Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah kenaikan target Pendapatan Daerah menjadi Rp8,556 triliun, atau bertambah sekitar Rp138 miliar dari proyeksi awal sebesar Rp8,420 triliun.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (20/7). Kenaikan target pendapatan tersebut ditopang oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disepakati menjadi Rp5,55 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor pajak daerah sebesar Rp4,42 triliun, sedangkan Pendapatan Transfer tetap diproyeksikan sebesar Rp3 triliun.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengatakan kenaikan target pendapatan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan DPRD. Selanjutnya, target tersebut akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
“Pasca-penandatanganan nota kesepakatan bersama ini, TAPD Kabupaten Tangerang akan segera melakukan asistensi RKA-SKPD sebagai bahan penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan APBD TA 2027 sebelum diajukan kembali ke DPRD,” ujar Maesyal.
Sejalan dengan meningkatnya target pendapatan, Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 juga disesuaikan menjadi Rp8,97 triliun, naik dari rencana awal sebesar Rp8,83 triliun atau meningkat sekitar 1,57 persen. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk Belanja Modal sebesar Rp1,63 triliun guna mempercepat pembangunan fisik dan infrastruktur dasar, serta Belanja Operasi sebesar Rp6,37 triliun. Sementara penerimaan pembiayaan daerah dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) disepakati sebesar Rp410 miliar untuk menutup defisit anggaran.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, mengatakan kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 merupakan hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung pada 7–11 Juli 2026.
Baca Juga: Makan Bersama Siswa SD, Bupati Tangerang Sosialisasikan Pangan ASUH
“Alhamdulillah, DPRD dan Pemkab Tangerang telah merampungkan dan menyepakati KUA-PPAS TA 2027. Dalam pembahasan kemarin, kita sepakat mendorong kenaikan target PAD menjadi Rp5,55 triliun,” kata Amud kepada Satelit News.
Menurutnya, DPRD menekankan agar kenaikan target pendapatan daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama untuk percepatan pembangunan infrastruktur, penanganan sampah, peningkatan pelayanan rumah sakit daerah, dan penyediaan penerangan jalan umum.
Selain itu, DPRD juga merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan inovasi pendapatan melalui digitalisasi pajak daerah serta pembenahan tata ruang di wilayah utara untuk mencegah maraknya pembangunan perumahan kavling ilegal.
“Kami menekankan agar kenaikan target PAD ini benar-benar dapat dirasakan masyarakat. Selain itu, DPRD juga merekomendasikan agar Pemkab berani melakukan inovasi pendapatan dan membenahi tata ruang,” ujarnya.
Di sisi lain, Maesyal mengungkapkan pemerintah daerah juga menyiapkan berbagai strategi untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Salah satunya dengan mengunci status 64 titik aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan agar menjadi kawasan komersial dan investasi jangka panjang.
Menurutnya, aset-aset strategis tersebut tidak boleh dialihkan untuk kebutuhan operasional rutin perangkat daerah karena memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Baca Juga: Polsek Panongan Edukasi Bahaya Game dan Judi Online di SMP
“Kita harus berani melakukan terobosan dalam pengelolaan aset. Sebanyak 64 titik aset daerah yang menganggur, termasuk lahan-lahan sangat strategis seperti yang berada di depan AEON Mall, statusnya kita kunci melalui Keputusan Bupati sebagai aset komersial dan investasi. Aset ini tidak boleh dialihkan untuk operasional OPD biasa demi mengamankan kontribusi pendapatan daerah jangka panjang,” tegasnya.
Selain optimalisasi aset, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga menyiapkan sejumlah strategi lain, di antaranya digitalisasi pajak daerah, optimalisasi pemanfaatan layanan air bersih PDAM Tirta Kerta Raharja bagi sektor industri, serta penggalian potensi pajak baru di kawasan ritel modern dan wilayah berkembang seperti Pantai Indah Kapuk (PIK).
“Potensi ekonomi Kabupaten Tangerang sangat besar. Dengan mengunci aset-aset strategis menjadi kawasan investasi yang produktif, kita tidak hanya menyelamatkan aset negara, tetapi juga membuka ruang masuknya investasi baru yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (alfian/aditya)

















