Rabu, 22 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Legislator Soroti Wacana TNI Awasi Pajak, Ingatkan Jangan Pakai Pendekatan Koersif

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 22 Jul 2026 11:00 WIB
Rubrik Bisnis, Nasional
Legislator Soroti Wacana TNI Awasi Pajak, Ingatkan Jangan Pakai Pendekatan Koersif

Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah. (ISTIMEWA/DPR)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak pemerintah untuk mengkaji secara matang dan komprehensif terkait wacana pelibatan personel TNI dan Polri dalam pengawasan kepatuhan perpajakan. Ia mengingatkan agar kebijakan yang menyangkut institusi pertahanan dan keamanan negara tersebut tidak diputuskan secara terburu-buru.

Sarifah menegaskan, hingga saat ini Komisi I DPR RI selaku mitra kerja TNI belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah mengenai rencana pelibatan aparat militer hingga tingkat desa tersebut.

“Kebijakan yang menyangkut institusi pertahanan dan keamanan negara tidak boleh diputuskan secara terburu-buru. Diperlukan kajian komprehensif dan komunikasi publik yang memadai. Sejauh ini, kami di Komisi I belum memperoleh penjelasan resmi, dan di internal TNI sendiri belum terlihat ada pembahasan yang mengarah ke sana,” ujar Sarifah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, dilansir dari laman dpr.go.id, Selasa (21/7/2026).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menyoroti aspek legalitas penugasan. Menurutnya, jika pemerintah memang berencana melibatkan personel TNI secara masif dalam urusan perpajakan sipil, hal tersebut tidak bisa hanya berlandaskan surat edaran atau kebijakan administratif di tingkat direktorat jenderal.

“TNI adalah alat pertahanan negara. Setiap penugasan di luar fungsi utamanya harus memiliki dasar hukum dan kebijakan yang jelas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak cukup hanya didasarkan pada surat edaran kementerian atau dirjen,” tegasnya.

Selain aspek hukum, Sarifah mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan dampak sosial dan psikologis bagi masyarakat. Kehadiran aparat keamanan dalam ranah pengawasan pajak dikhawatirkan dapat menimbulkan kesan intimidatif.

Baca Juga: DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

“Jangan sampai kehadiran aparat TNI maupun Polri dalam pengawasan perpajakan justru menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat atau menciptakan persepsi bahwa negara menggunakan pendekatan koersif (state of terror). Kepatuhan pajak semestinya dibangun melalui kepercayaan, bukan rasa cemas,” kata Sarifah.

Ia menambahkan, peningkatan penerimaan negara paling efektif dicapai dengan membangun public trust. Kultur masyarakat Indonesia pada dasarnya memiliki semangat gotong royong untuk berkontribusi kepada negara, selama pengelolaan pajak dilakukan secara transparan, benar, dan akuntabel.

BeritaTerbaru

Kontak Tembak di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Tewas

Sabtu, 18 Jul 2026 17:49 WIB

Ancol Gratiskan Tiket Rekreasi Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 15:26 WIB

Polri Serahkan Tersangka Korupsi Don Ritto ke Kejagung

Jumat, 17 Jul 2026 19:19 WIB

Gus Lilur Usulkan Mahfud MD Jadi Menko Polkam, Busyro Muqoddas Wamenko

Jumat, 17 Jul 2026 18:38 WIB

Pernyataan ini merespons terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. Dalam beleid tersebut, DJP berencana memperluas metode pengawasan kewilayahan hingga tingkat desa dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Langkah ini menuai sorotan luas dari publik dan kalangan legislatif karena dinilai berpotensi mengaburkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) aparat keamanan di ranah sipil. Pihak DJP sendiri belakangan mengklarifikasi bahwa keterlibatan TNI-Polri semata-mata sebatas pendampingan operasional wilayah, bukan untuk mencari atau mengumpulkan data perpajakan warga secara langsung.

Senada, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyoroti kebijakan pelibatan TNI dalam kegiatan pengawasan kepatuhan wajib pajak. Ia pun mempertanyakan alasan kebutuhan pelibatan TNI dalam program tersebut.

TB Hasanuddin menyatakan, pelibatan TNI pada prinsipnya dimungkinkan sepanjang mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 7 mengenai Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Namun, ia mengingatkan bahwa pelibatan tersebut harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Kongres Umat Islam Bahas Isu Demokrasi hingga Ketahanan Nasional

“Secara aturan, pelibatan TNI dalam OMSP memang dimungkinkan. Namun, yang perlu dijelaskan adalah apakah Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak, memang telah meminta bantuan kepada TNI,” kata TB Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, dilansir dari laman dpr.go.id, Selasa (21/7/2026).

“Jika benar demikian, apa alasan kebutuhannya tersebut? Apakah karena kekurangan personel atau terdapat kendala lain dalam pelaksanaan pengawasan wajib pajak?” lanjutnya.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengubah pola pengawasan kepatuhan wajib pajak dengan membangun jejaring informasi hingga tingkat desa yang tidak hanya mengandalkan petugas pajak, tetapi juga Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dan Bhabinkamtibmas Polri.

Babinsa dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dilibatkan untuk membantu memetakan potensi perpajakan di lapangan, pengawasan wajib pajak yang telah terdaftar, wajib pajak yang belum terdaftar, maupun pengawasan berbasis wilayah.

Aturan pelibatan TNI dan Polri dalam kegiatan pengawasan kepatuhan wajib pajak itu tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. Aturan terbaru ini menuai polemik di tengah masyarakat.

Sementara itu, pihak Markas Besar (Mabes) TNI mengaku belum ada pembahasan tentang rencana DJP menggandeng Babinsa untuk membantu mengawasi kepatuhan pajak.

Terkait hal ini, TB Hasanuddin menyebut Pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar masyarakat memahami urgensi pelibatan aparat TNI dalam kegiatan tersebut dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi.

Dan apabila personel TNI memang dilibatkan, kata TB Hasanuddin, Babinsa perlu memperoleh pembekalan yang memadai mengenai tugas yang akan dijalankan. Pendekatan yang digunakan pun dinilai harus mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dan tidak menimbulkan kesan intimidatif.

“Kehadiran personel TNI berseragam dinas dengan atribut lengkap jangan sampai menimbulkan rasa takut atau membuat masyarakat merasa terintimidasi saat menjalankan kewajiban perpajakan. Pendekatan yang dilakukan harus tetap humanis dan edukatif,” tutup politisi PDI-Perjuangan itu. (dgi)

Tags: DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas PajakIngatkan Jangan Pakai Pendekatan KoersifLegislator Soroti Wacana TNI Awasi Pajak
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Sinar Mas Land Luncurkan mBrace, Bangun Pusat Kolaborasi AI di BSD City
Bisnis

Sinar Mas Land Luncurkan mBrace, Bangun Pusat Kolaborasi AI di BSD City

Kamis, 16 Jul 2026 21:50 WIB
Investasi Tembus Rp1.010 Triliun, Hilirisasi Masih Jadi Andalan
Nasional

Investasi Tembus Rp1.010 Triliun, Hilirisasi Masih Jadi Andalan

Kamis, 16 Jul 2026 18:00 WIB
Bansos dan Subsidi Satu Pintu, Kopdes Merah Putih “Kantor Tunggal” Distribusi
Nasional

Bansos dan Subsidi Satu Pintu, Kopdes Merah Putih “Kantor Tunggal” Distribusi

Kamis, 16 Jul 2026 17:57 WIB
Pemkab Serang Perluas Perlindungan, 32.600 Pekerja Rentan Desa Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Bisnis

Pemkab Serang Perluas Perlindungan, 32.600 Pekerja Rentan Desa Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 15 Jul 2026 19:25 WIB
Purbaya Sebut Utang RI Nyaris Rp8.000 Triliun
Nasional

Purbaya Sebut Utang RI Nyaris Rp8.000 Triliun

Rabu, 15 Jul 2026 17:22 WIB
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eks Jampidsus, Pelimpahan Berlanjut
Nasional

Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eks Jampidsus, Pelimpahan Berlanjut

Rabu, 15 Jul 2026 17:18 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Batas Belanja Pegawai Jadi PR Berat Pemkab Lebak

Batas Belanja Pegawai Jadi PR Berat Pemkab Lebak

Rabu, 15 Jul 2026 18:40 WIB
Pemkab Serang turun tangan, cari solusi bagi warga Cikeusal yang sulit masuk SR. (ISTIMEWA)

Warga Cikeusal Sulit Masuk SR, Pemkab Serang Turun Tangan

Senin, 20 Jul 2026 16:57 WIB
Kemarau, Krisis Air Bersih Melanda Cibuah Lebak

Kemarau, Krisis Air Bersih Melanda Cibuah Lebak

Minggu, 19 Jul 2026 17:07 WIB
NOBAR BOLA PIALA DUNIA -- Masyarakat dan Pemerintahan Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, menonton pertandingan bola Piala Dunia (FIFA) 2026, sekaligus sebagai ajang pererat silaturahmi, Rabu (15/7/2026) dini hari. (ISTIMEWA)

Kecamatan Binuang Kabupaten Serang Perkuat Sinergi Dengan Nobar Francis VS Spanyol

Rabu, 15 Jul 2026 14:27 WIB
PELANTIKAN - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, melantik pejabat administrator, Kepala Puskesmas (Kapus) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) Puskesmas, Rabu (15/7/2026). (ISTIMEWA)

Lantik Administrator, Kapus dan Kasubag TU, Ratu Zakiyah Tekankan Etika Birokrasi

Rabu, 15 Jul 2026 17:30 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.