Rabu, 22 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 22 Jul 2026 11:03 WIB
Rubrik Bisnis, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang, Nasional
DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

ILUSTRASI: Suasana pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kosambi, Kota Tangerang (Senin, 13/7/2026). (DOKUMEN DJP)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) bukan merupakan petugas pajak serta tidak memiliki kewenangan dalam pengawasan, pemeriksaan, penagihan, maupun penegakan hukum di bidang perpajakan.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya pemberitaan di media massa dan media sosial mengenai keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menjelaskan bahwa koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari jejaring informasi kewilayahan, bukan pelibatan mereka sebagai pelaksana tugas perpajakan.

“Babinsa dan Bhabinkamtibmas bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, penagihan, maupun penegakan hukum di bidang perpajakan,” tegas Inge dalam keterangan tertulisnya kepada Satelit News, Rabu (22/7/2026).

Ia menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya, DJP membangun koordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta unsur kewilayahan sebagai bagian dari upaya pengumpulan data dan informasi perpajakan.

Menurutnya, koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dilakukan dalam kerangka jejaring informasi di wilayah. Dalam kondisi tertentu, apabila diperlukan dukungan di lapangan, koordinasi tersebut juga dapat mencakup pendampingan guna menjaga kelancaran pelaksanaan tugas petugas DJP.

Baca Juga: Legislator Soroti Wacana TNI Awasi Pajak, Ingatkan Jangan Pakai Pendekatan Koersif

DJP juga memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap peran Babinsa maupun Bhabinkamtibmas dalam kegiatan perpajakan.

Pasalnya, kedua unsur tersebut tidak melakukan penilaian kepatuhan wajib pajak, tidak meminta pembayaran pajak, tidak melakukan pemeriksaan, serta tidak mengambil tindakan apa pun terhadap wajib pajak.

BeritaTerbaru

Pemkab dan DPRD Kabupaten Tangerang Sepakati KUA-PPAS 2027

Pemkab dan DPRD Kabupaten Tangerang Sepakati KUA-PPAS 2027

Selasa, 21 Jul 2026 22:29 WIB
Polresta Tangerang Awasi SPBU, Cegah Penimbunan BBM Subsidi

Polresta Tangerang Awasi SPBU, Cegah Penimbunan BBM Subsidi

Selasa, 21 Jul 2026 22:25 WIB
Kongres Umat Islam Bahas Isu Demokrasi hingga Ketahanan Nasional

Kongres Umat Islam Bahas Isu Demokrasi hingga Ketahanan Nasional

Selasa, 21 Jul 2026 18:26 WIB
APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

Selasa, 21 Jul 2026 18:22 WIB

“Seluruh kewenangan perpajakan tetap dilaksanakan oleh petugas DJP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Inge menjelaskan bahwa pengaturan mengenai koordinasi DJP dengan berbagai pihak bukan merupakan kebijakan baru. Pedoman internal tersebut telah diterapkan sejak tahun 2020.

Sementara itu, Surat Edaran yang diterbitkan pada tahun 2026 hanya merupakan penyempurnaan terhadap pedoman yang sudah berlaku sebelumnya.

DJP menegaskan akan terus melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, dan akuntabel, serta tetap menghormati hak-hak wajib pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (rs/aditya)

Baca Juga: Pajak Digital Tembus Rp41,09 Triliun, PMSE, Fintech, Kripto, dan SIPP Jadi Penopang Utama

Tags: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Petugas PajakDJPDJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kemarau Melanda, Debit Air Sungai Cisadane Tangerang Menyusut
Headline

Kemarau Melanda, Debit Air Sungai Cisadane Tangerang Mulai Menyusut

Selasa, 21 Jul 2026 16:54 WIB
Jalan Pajajaran Jatiuwung Ditambal
Kota Tangerang

Jalan Pajajaran Jatiuwung Ditambal

Selasa, 21 Jul 2026 15:40 WIB
KWT Diskorda Kota Tangerang Kembangkan Eco-Hydroponics Smart
Kota Tangerang

KWT Diskorda Kota Tangerang Kembangkan Eco-Hydroponics Smart

Selasa, 21 Jul 2026 14:52 WIB
Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik dan Gudang di Periuk Tangerang
Kota Tangerang

Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik dan Gudang di Periuk Tangerang

Selasa, 21 Jul 2026 14:38 WIB
Sachrudin Serahkan Bonus Rp1 Miliar untuk Kafilah MTQ
Kota Tangerang

Wali kota Tangerang Serahkan Bonus Rp1 Miliar untuk Kafilah MTQ

Selasa, 21 Jul 2026 14:26 WIB
Headline

Simpan Sabu di Plafon, Pria di Sepatan Ditangkap Polisi

Selasa, 21 Jul 2026 11:16 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

TERIMA PENGHARGAAN -- Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi, menerima penghargaan Presisi Award. (ISTIMEWA)

Kapolres Pandeglang Terima Penghargaan Dari Lemkapi

Kamis, 16 Jul 2026 20:13 WIB
Sumur Mengering, Warga Lebak Rela Susuri Hutan Demi Setetes Air

Sumur Mengering, Warga Lebak Rela Susuri Hutan Demi Setetes Air

Senin, 20 Jul 2026 19:23 WIB
Kepala PPATK Tinjau Program MBG CSR di Tangerang, Pastikan Tak Gunakan APBN

Kepala PPATK Tinjau Program MBG CSR di Tangerang, Pastikan Tak Gunakan APBN

Jumat, 17 Jul 2026 07:19 WIB
Jelang Indonesia Super League, Ramalingom Tumpuan Lini Depan Persita

Jelang Indonesia Super League, Ramalingom Tumpuan Lini Depan Persita

Senin, 20 Jul 2026 18:12 WIB
Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim. (ISTIMEWA)

DPRD Banten Dukung Optimalisasi BUMD Untuk Memaksimalkan Pendapatan Daerah

Jumat, 17 Jul 2026 13:03 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.