SATELITNEWS.COM, SERPONG—Mengawali kegiatan belajar mengajar tahun ajaran 2026/2027, sebanyak 2137 siswa dan siswi SMK Pustek Serpong, melakukan deklarasi komitmen bersama anti tawuran pelajar serta tindakan yang berbau kriminal lainnya, pada Sabtu (25/7/2026), bertempat dihalaman sekolah setempat.
Disaksikan perwakilan Polsek Serpong yakni AIPDA, M. Imam Sobari dan Bripka Danamik serta seluruh dewan guru SMK Pustek, ribuan siswa mengucapkan janji atas kesepakatan poin-poin yang berkaitan dengan tindakan-tindakan negatif disekitaran pelajar.

Kepala Sekolah SMK Pustek Serpong, H Masri mengatakan poin-poin tersebut diantaranya yakni para siswa dan siswi berjanji tidak mengikuti tawuran, geng motor, judi online dan tindakan kriminal lainnya yang melanggar hukum.
“Alhamdulillah kegiatan deklarasi berjalan dengan sukses. Seluruh siswa dengan penuh kesadarannya melakukan ikrar janji dihadapan seluruh guru beserta perwakilan pihak kepolisian, agar tidak melakukan tindakan negative seperti tawuran yang pastinya akan merugikan diri sendiri maupun nama sekolah,” ujarnya kepada satelitnews.com
H Masri juga menyampaikan, jika dirinya mengecam keras prilaku-prilaku negatif apalagi sampai berbau kriminal yang dilakukan siswa. Hal ini tentu saja tidak mencerminkan etika yang baik sebagai pemuda yang dimasa depannya merupakan generasi-generasi penerus bangsa.
“Tentunya prilaku tersebut wajib dihindari. Karena sebagai pelajar, tugas utamanya yakni belajar untuk bisa meraih prestasi membanggakan agar dikemudian hari bisa menjadi generasi yang bermanfaat untuk Masyarakat,” papar H. Masri.
Baca Juga: Hari Terakhir MPLS, Ratusan Siswa dan Siswi Baru SMK Pustek Serpong Ikuti Zikir dan Doa Bersama

Sebagai pemuda, lanjut Masri menerangkan seorang siswa harusnya juga memiliki dan memperlihatkan prilaku serta adab yang baik. Tugas mereka saat ini hanya satu, yakni menuntut ilmu sebanyak-banyaknya, agar dikemudian hari ilmu tersebut bermanfaat, tidak hanya untuk dirinya melainkan orang lain.
“Siswa dan siswi sebagai seorang pemuda disekolahkan oleh orang tua mereka itu untuk belajar. Balajar ilmu akademik, adab berprilaku sesama teman dan guru, cara berinteraksi dan berkomunikasi, tentunya ilmu-ilmu tersebut dipastikan akan bermanfaat bagi mereka dikemudian hari,” terangnya.
“Jadi wajib hukumnya para siswa dan siswi dimanapun berada, menghindari dari tindakan-tindakan tercela itu,” sambungnya lagi.
Adapun poin-poin lainnya dalam kegiatan deklarasi komitmen bersama itu yakni siswa diminta untuk tidak mengkonsumsi narkoba dan minuman keras, tidak merokok selama menjadi siswa, tidak mencuri atau mengambil yang bukan menjadi miliknya, tidak melakukan tindakan bullying kepada siapapun serta tidak menyalahgunakan konten negatif di media sosial.
“Jika siswa dan siswi melanggar komitmen yang telah mereka buat, tentu saja ada sanksi yang harus mereka dapatkan yakni dimana siswa ataupun siswi yang terbukti melakukan poin-poin komitmen bersama akan dikembalikan kepada orang tua atau dengan kata lain dikeluarkan dari sekolah,” papar Masri.
Masri berharap lewat kegiatan ini siswa bisa mengerti sekaligus memahami kalau sekolah menginginkan mereka tumbuh sehat menjadi anak muda yang hanya melakukan hal-hal positif sehingga dikemudian hari mereka bisa terlahir sebagai generasi muda yang bisa mengharumkan bangsa tercinta ini.
Baca Juga: Gelar MPLS 2026, SMK Pustek Serpong Gandeng Dinkes Dan Kepolisian
“Saya berharap penuh mereka (siswa) berpegang teguh pada komitmennya,” tutup Masri. (evi)

















