SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya buka suara soal kasus penangkapan yang melibatkan Kasat Reserse Narkoba AKP Pardiman bersama lima anggotanya oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto mengatakan pihaknya masih menunggu informasi resmi terkait kasus yang sedang ditangani Bareskrim Polri. Dirinya belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut. “Saat ini kami masih menunggu data valid,” ujar Yudhi saat ditemui di Mapolres Tangsel, Senin (27/7/2026).
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membenarkan telah mengamankan AKP Pardiman bersama enam orang dari anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan dan seorang anggota Polda Aceh.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury.
“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh,” ungkapnya kepada wartawan.
Direktorat Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman terkait kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Terkait Kasus Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba,” katanya.
Meski demikian, Bareskrim Polri belum mengungkap kronologi penangkapan, barang bukti maupun peran masing-masing personel yang diamankan. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Berdasarkan pantauan di Mapolres Tangerang Selatan pada Senin siang, aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Sejumlah personel masih menjalankan tugas seperti biasa, sementara seorang petugas tampak berjaga di pintu masuk untuk melayani masyarakat yang datang ke markas kepolisian.
Adapun enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan yang turut diamankan bersama Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman diantaranya Ipda Apip Kurniawan Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Oki Wira Pranata Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Rudy – Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto Katim Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dan belum menyampaikan identitas maupun peran yang bersangkutan. (eko)

















