SATELITNEWS.COM, LEBAK – Pemilik lahan yang masuk kawasan Waduk Karian di Kabupaten Lebak mendesak pemerintah segera menyelesaikan pembayaran lahan yang hingga kini belum dilunasi. Pasalnya, sebagian lahan warga telah masuk kawasan waduk, bahkan ada yang sudah terendam, namun pembayaran terhadap sejumlah bidang tanah masih belum tuntas.
Menurut sumber SatelitNews.Com, lahan tersebut berada di antara Desa Sukajaya dan Desa Sukarame, Kecamatan Sajira. Warga menyebut, pembayaran lahan memang telah dilakukan terhadap sebagian pemilik, tetapi masih ada warga lainnya yang hingga kini belum menerima pelunasan. “Ada sawah milik saya yang sampai sekarang belum dibayar oleh pemerintah. Punya warga lainnya juga ada,” ujar salah seorang warga Somang yang enggan disebutkan namanya, Selasa (28/7/2026).
Menurut dia, lahan yang belum dibayarkan bukan hanya berupa sawah, tetapi juga tanah pertanian darat milik warga. Karena itu, warga berharap pemerintah segera menuntaskan pembayaran agar tidak ada lagi masyarakat yang menunggu haknya. “Tidak hanya sawah, lahan pertanian darat juga banyak. Kami berharap pemerintah bisa segera melakukan pembayaran sisanya,” katanya.
Warga mengakui sebagian pemilik lahan telah menerima pembayaran secara penuh. Namun, sebagian lainnya masih menunggu penyelesaian pembayaran dari pemerintah. “Kita berharap bisa segera dilunasi pembayarannya, karena lahannya sudah terendam,” katanya.
Di sisi lain, sejumlah warga masih menempati rumah yang berada di kawasan yang masuk lokasi Waduk Karian. Warga juga masih diperbolehkan memanfaatkan lahan untuk bercocok tanam dengan ketentuan tidak menanam pohon yang berukuran tinggi. “Tidak dilarang untuk bercocok tanam selama itu Tamanan yang dapat mengganggu aktivitas waduk Karian,” ujarnya.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Lebak, Alkadri, membenarkan masih terdapat sejumlah bidang lahan yang belum selesai dibayarkan. “Memang ada beberapa bidang yang belum dibayar, sekitar 200 bidang yang belum selesai. Sekarang masih dalam proses,” kata Alkadri.
Baca Juga: Waduk Karian Lebak Semakin Mengering, Jejak Permukiman Lama Jadi Magnet Wisata
Ia menjelaskan, sebagian bidang lahan saat ini masih dalam proses pengajuan pembayaran. Menurutnya, proses penyelesaian pembayaran juga berkaitan dengan adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. “Kita juga sudah menyampaikan kepada mereka (BBWS C3) agar segera diselesaikan. Sebagian ada lahannya yang sengketa. Tapi saya juga tidak tahu apakah lahan itu masuk sengketa atau tidak,” ujarnya.(mulyana)




















