SATELITNEWS.COM, TANGSEL--Polisi mengungkap perkembangan penyelidikan kasus penemuan jasad bayi perempuan yang diduga baru dilahirkan di halaman depan Klinik Amalia, Jalan Jombang Raya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (29/7/2026) pagi.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Agrippina Putri, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang menemukan seorang bayi perempuan dalam kondisi meninggal dunia di depan klinik.
Saat ditemukan, kondisi bayi diduga baru saja dilahirkan. Polisi menyebut ari-ari bayi masih menempel sehingga dipastikan proses persalinan baru saja terjadi.
Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi kemudian mengarah kepada seorang perempuan berinisial E (38) yang diduga sebagai ibu kandung bayi tersebut.
“Untuk sementara kami masih dalam proses penyelidikan, tapi sudah kami temukan terduga pelaku berinisial E usia 38 tahun,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, bayi itu merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan kekasihnya. “Dari hasil keterangannya bahwa memang terduga ini hasil hubungan gelap bersama pacarnya,” ucapnya.
Baca Juga: Kecelakaan Saat Kejar-kejaran, Satu Remaja Tewas di Pondok Aren
Polisi menyebut E melahirkan seorang diri sebelum akhirnya meninggalkan bayi tersebut di lokasi penemuan. Setelah itu, perempuan tersebut pergi meninggalkan kawasan klinik.
“Pelaku iya memang ibunya sendirian, terduga pelaku sendirian, lalu dia setelah melahirkan itu dia meninggalkan TKP, meninggalkan lokasi, sehingga kami dari Unit Reskrim melakukan penyelidikan, pencarian dan alhamdulillah kita temukan,” ucapnya.
Keberadaan E terlacak setelah polisi memperoleh informasi bahwa perempuan tersebut menjalani perawatan medis di sebuah puskesmas di wilayah Pondok Aren. Berdasarkan pengakuan awal, E mengaku telah berniat menggugurkan kandungannya sejak sekitar dua pekan sebelum melahirkan karena kehamilan tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah.
“Jadi alasannya memang awalnya karena dia memang sudah berniat di usia 2 minggu dia memang sudah berniat untuk menggugurkan kandungan. Karena hasil dari hubungan gelap tadi,” kata Anne.
Polisi juga memastikan bayi yang dilahirkan telah memasuki usia cukup bulan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bayi perempuan tersebut memiliki berat sekitar 2,8 kilogram dengan panjang badan 50 sentimeter. (eko)


















