SATELITNEWS.COM, SERANG – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Serang, melakukan evaluasi kaitan dengan pengurusan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS), untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari hasil evaluasi, ada sebanyak 126 dari 243 SPPG yang belum memiliki SLHS.
Kepala Satgas Percepatan Program MBG Kabupaten Serang, M. Najib Hamas mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan rapat offline Satgas, Korwil dan Dinkes yang dilaksanakan sekitar dua bulan lalu, semua dapur sebelum pengibaran bendera merah putih pada 17 Agustus, ditarget sudah memiliki SLHS.
Namun dari 243 SPPG, masih terdapat sebanyak 126 SPPG belum memiliki SLHS. SPPG tersebut, tersebar di Kecamatan Binuang, Rancasanggal Cinangka, Grogol Indah dan Pamarayan.
“Hasil evaluasi, memang tindaklanjut dari IKL (Inspeksi Kesehatan Lingkungan) untuk perubahan layout atau rehab dapur, yang sesuai SOP belum diselesaikan oleh pihak mitra. Kemudian ada yang labnya masih menunggu. Nah ini yang menjadi salah satu kendala,” ujarnya.
Kata Najib, jika lewat dari Agustus ini masih ada SPPG yang belum memiliki SLHS, pihaknya akan merekomendasikan terhadap Badan Gizi Nasional (BGN), untuk dipertimbangkan Suspend.
“Tapi seluruh Kepala SPPG dan Korwil, semaksimal mungkin menyelasaikan target harapan kita. Karena setelah SLHS selesai, berikutnya Satgas akan meningkatkan pengawasan terhadap IPAL, kemudian pengawasan tentang pelayanan,” tuturnya.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan di Anyer – Cinangka Kabupaten Serang Tembus 3,5 Juta
Najib juga memastikan, penerbitan SLHS ini pada prinsipnya tidak membutuhkan waktu lama, jika semua tahapan telah diselesaikan dari mulai IKL hingga laboratorium.
“Paling lama tiga hari (penerbitan SLHS),” tandasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Efrizal mengatakan, terkait dengan SLHS ini pihaknya banyak menerima masukan dari SPPG. Namun perlu diketahui, rekomendasi akan keluar jika 4 atau 5 syarat dipenuhi.
“Jadi mulai dari karyawan yang kerja di SPPG, harus dilatih mengelola yang baik dan harus dilakukan pemeriksaan kesehatan. Kemudian ada lagi pemeriksaan, atau inspeksi kesehatan lingkungan yang banyak bermasalah, kami sudah sampaikan ke teman – teman SPPG bahwa layoutnya masih bermasalah, layout itu intinya bagaimana bahan pokok datang tidak sama pintunya dengan bahan jadi, tidak satu jalur,” paparnya.
Kemudian persoalan lainnya untuk laboratorium, kata Efrizal, untuk pemeriksaan sampel makanan membutuhkan waktu sampai 10 hari. Berbeda jika pemeriksaan dilakukan terhadap air, yang hanya membutuhkan waktu 2 hari.
“Intinya, ada beberapa proses yang butuh waktu, jadi seolah olah waktunya lama. Tapi kami Dinkes yang penting jangan ada keracunan, sehingga kami cukup teliti dan waspada secara kualitas, makanya mohon maaf klo ada beberapa yang belum kami keluarkan rekomendasinya, ini untuk keamanan,” pungkasnya. (sidik)
Baca Juga: Dapur MBG Polri di Lebak Ditumbuhi Rumput Liar, Mobil Operasional Berdebu




















