SATELITNEWS.COM, LEBAK – Masyarakat Kabupaten Lebak diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mencatut identitas pejabat. Kali ini, nama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Agung Malik Rahman Hakim, disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab melalui nomor telepon dan WhatsApp palsu.
Pelaku menggunakan foto profil Agung yang mengenakan seragam dinas jaksa dengan latar belakang Kantor Kejaksaan Negeri Lebak. Modus tersebut diduga untuk meyakinkan calon korban sebelum meminta data pribadi, dokumen penting hingga sejumlah uang.
Agung mengungkapkan, belakangan ini dirinya menerima banyak konfirmasi dari sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. Mereka mempertanyakan kebenaran nomor yang menghubungi dan mengaku sebagai Kasi Pidsus Kejari Lebak.
“Beberapa kepala dinas menghubungi saya untuk memastikan nomor tersebut. Saya tegaskan, nomor telepon yang saya gunakan tidak pernah berganti dan saya juga tidak pernah memasang foto profil seperti yang digunakan oleh pelaku,” kata Agung, Rabu (5/8). Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Lebak tidak pernah meminta data, dokumen maupun uang melalui sambungan telepon ataupun aplikasi WhatsApp. Seluruh komunikasi kedinasan dilakukan melalui mekanisme dan saluran resmi.
“Kalau ada yang mengatasnamakan saya lalu meminta data, dokumen, apalagi uang, itu dipastikan bukan saya. Jangan langsung percaya, lakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Kejari Lebak,” tegasnya. Menurut Agung, informasi yang diterimanya menyebutkan nomor tersebut sempat menghubungi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lebak. Pelaku bahkan meminta nomor telepon pimpinan dengan alasan akan melakukan koordinasi terkait suatu keperluan kedinasan.
Beruntung, para pejabat yang dihubungi tidak langsung mempercayai pesan tersebut dan memilih melakukan konfirmasi. Setelah dipastikan, nomor yang mengaku sebagai Kasi Pidsus Kejari Lebak itu bukan milik Agung.
Baca Juga: 10 Pejabat Dinkes dan Puskesmas di Lebak Diperiksa Kejaksaan
Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai aparat penegak hukum maupun pejabat pemerintah melalui nomor yang tidak dikenal. Apabila menerima pesan atau panggilan yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melakukan verifikasi melalui kanal resmi instansi terkait.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan nama pejabat. Jangan memberikan data pribadi ataupun mengirimkan uang sebelum memastikan kebenaran identitas pihak yang menghubungi,” pungkasnya.(mulyana)




















