SATELITNEWS.COM, LEBAK–Keributan yang melibatkan seorang waria dan sejumlah pemuda pecah di kawasan Alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Peristiwa yang disebut-sebut berlangsung pada Minggu malam itu menjadi perhatian setelah rekaman videonya menyebar di media sosial Instagram.
Dalam video berdurasi sekitar 44 detik tersebut, terlihat suasana tegang antara seorang waria dengan beberapa pemuda. Perselisihan yang awalnya terjadi antara dua pihak kemudian berkembang setelah sejumlah pemuda ikut mendekat ke lokasi.
Rekaman memperlihatkan seorang pria yang mengenakan kemeja kotak-kotak menendang sebuah telepon genggam yang berada di dekat waria itu. Tindakan tersebut kemudian memicu reaksi dari korban yang berusaha melakukan perlawanan.
Sang waria terlihat membawa helm sepeda motor dan menggunakannya untuk menghadapi pria yang sebelumnya terlibat perselisihan dengannya. Kondisi semakin ramai setelah beberapa pemuda lainnya ikut masuk ke dalam keributan.
Aksi saling dorong dan adu mulut pun terjadi. Suasana semakin panas lantaran terdengar sejumlah teriakan dari orang-orang yang berada di sekitar lokasi. Dalam rekaman juga terdengar ucapan bernada ancaman dan hinaan yang diarahkan kepada waria.
Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi pemicu awal perselisihan. Begitu pula dengan identitas pihak-pihak yang terlibat dalam keributan tersebut. Hingga kini, video yang beredar di media sosial menjadi sumber informasi awal mengenai kejadian tersebut.
Baca Juga: Kelompok Tani di Lebak Terima Bantuan Alsintan dari Kementan
Kepala Seksi (Kasie) Operasi dan Pengendalian Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak, Anna Wahyudin, mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan terkait keributan yang terekam dalam video tersebut.
Menurut Anna, pada malam yang disebut sebagai waktu kejadian, petugas Satpol PP sebenarnya berada di sekitar kawasan Alun-alun Rangkasbitung. Keberadaan personel tersebut berkaitan dengan aktivitas masyarakat yang berlangsung di kawasan pusat kota itu.
“Malam Minggu di Alun-alun ada kegiatan dan anggota stay, tidak ada laporan maupun kejadian itu. Tapi kejadian itu menjadi perhatian serius bagi kami agar wilayah alun-alun terbebas dari segala bentuk kejahatan maupun lainnya,” ujar Anna saat dikonfirmasi SatelitNews.Com, melalui sambungan teleponnya, Senin (10/8/2026).
Meski belum menerima laporan, Satpol PP memastikan peristiwa tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan di kawasan alun-alun. Patroli malam juga akan lebih diintensifkan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan ketertiban.
Anna menilai kawasan alun-alun merupakan ruang publik yang digunakan berbagai kalangan. Karena itu, keamanan dan kenyamanan masyarakat yang datang untuk beraktivitas maupun sekadar berkumpul harus tetap menjadi perhatian. “Kami akan meningkatkan patroli untuk mengantisipasi kejadian serupa maupun tindakan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum,” katanya.
Sementara, pihak Kepolisian juga belum menerima laporan resmi mengenai peristiwa tersebut. Kasi Humas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafir melalui sambungan teleponnya mengatakan, hingga saat ini jajarannya belum memperoleh informasi maupun laporan yang berkaitan dengan keributan sebagaimana terlihat dalam video yang beredar. “Belum ada dan belum terima laporan. Nanti kalau sudah ada informasi kami sampaikan,” kata Moestafa.
Baca Juga: Lebak Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla
Meski demikian, beredarnya rekaman tersebut menjadi perhatian lantaran keributan terjadi di ruang publik dan disaksikan sejumlah orang. Apalagi, dalam video terdengar adanya teriakan serta ucapan bernada ancaman yang membuat situasi semakin memanas.
Masyarakat diimbau tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi persoalan di tempat umum. Perselisihan yang terjadi sebaiknya diselesaikan secara baik atau diserahkan kepada petugas apabila berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kawasan Alun-alun Rangkasbitung selama ini menjadi salah satu lokasi yang ramai didatangi warga, terutama pada malam hari. Penguatan patroli dan pengawasan diharapkan dapat mencegah ruang publik tersebut berubah menjadi tempat terjadinya aksi kekerasan maupun gangguan ketertiban lainnya. (mulyana)

















