SATELITNEWS.COM, LEBAK – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau mulai diantisipasi jajaran Polsek Panggarangan, Polres Lebak. Polisi bersama TNI dan Linmas turun langsung menyisir kawasan hutan dan lahan di Kampung Kadu Pinang, Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Selasa (11/8/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah munculnya titik api yang berpotensi meluas dan mengancam kawasan permukiman maupun lahan milik warga. Dalam kegiatan itu, petugas tidak hanya memantau kondisi kawasan, tetapi juga mendatangi sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi terjadi kebakaran. Masyarakat yang ditemui diberikan edukasi mengenai bahaya pembakaran lahan, terutama saat kondisi cuaca kering.
Kanit Binmas Polsek Panggarangan Aipda Ferry Alamsyah mengatakan, pencegahan Karhutla harus dilakukan sejak dini. Terlebih, aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar masih menjadi salah satu potensi munculnya kebakaran saat musim kemarau. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Ferry.
Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kebakaran. Jika menemukan kepulan asap, titik api, maupun aktivitas pembakaran lahan, warga diminta segera melaporkannya kepada aparat setempat. “Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila menemukan adanya potensi kebakaran, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” katanya.
Kasi Humas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafir mengatakan, kegiatan patroli dan pemantauan tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan jajaran kepolisian bersama unsur terkait dalam menghadapi potensi Karhutla. “Polri bersama TNI dan unsur pemerintahan terus melakukan langkah pencegahan dengan mengedukasi masyarakat serta memantau wilayah yang rawan terjadi kebakaran,” kata Moestafa.
Ia menegaskan, pencegahan lebih awal dinilai penting untuk mengantisipasi kebakaran meluas. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan untuk kepentingan apapun. “Jangan menunggu terjadi kebakaran. Kami mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dan segera menyampaikan informasi apabila melihat adanya titik api,” ujarnya.
Baca Juga: Retribusi Pasar di Kabupaten Serang Ditarget Rp1,4 Miliar, Realisasi Saat Ini 66,66 Persen
Moestafa menambahkan, sinergitas antara kepolisian, TNI, pemerintah desa dan masyarakat akan terus diperkuat. Upaya tersebut diharapkan dapat meminimalisasi potensi Karhutla, khususnya selama kondisi cuaca kering. “Kesadaran dan kepedulian masyarakat menjadi kunci dalam mencegah Karhutla. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman,” pungkasnya.(mulyana)

















