SATELITNEWS.COM, LEBAK–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta segera melakukan penutupan perlintasan kereta api sebidang JPL 183 di kawasan Jalan R.T. Hardiwinangun, Kecamatan Rangkasbitung. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan pasar dan peningkatan keselamatan pejalan kaki .
Perlintasan tersebut selama ini menjadi salah satu jalur yang menghubungkan kawasan Jalan R.T. Hardiwinangun dengan Pasar Rangkasbitung. Penutupan dilakukan sebagai bagian dari peningkatan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus penataan kawasan pusat kota.
Asisten Daerah II Lebak, Rahmat, menjelaskan penutupan JPL 183 tidak hanya berkaitan dengan aspek keselamatan, tetapi juga menjadi bagian dari persiapan pengembangan jaringan kereta api lintas Tanah Abang-Rangkasbitung.
Menurutnya, kapasitas lintas tersebut direncanakan mengalami peningkatan pada periode 2027 hingga 2029. Kondisi itu membuat penataan sejumlah perlintasan sebidang di Rangkasbitung perlu dilakukan sejak sekarang.
“Langkah ini juga sesuai dengan Permenhub Nomor 36 Tahun 2011 tentang jarak minimum 800 meter antara JPL. Saat ini JPL 181, 183 dan 184 hanya berjarak kurang dari ketentuan tersebut,” kata Rahmat, Senin (17/8/2026).
Pemkab Lebak, lanjutnya, pada prinsipnya mendukung rencana tersebut. Namun, pemerintah tidak ingin penutupan dilakukan tanpa mempertimbangkan aktivitas warga yang selama ini menggunakan jalur tersebut. Sosialisasi akan terlebih dahulu dilakukan kepada masyarakat, khususnya tokoh masyarakat, pedagang dan pengemudi angkutan yang terdampak perubahan akses. “Kita akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat yang selama ini menggunakan akses tersebut, sehingga penutupan dapat dipahami dan tidak mengganggu aktivitas warga,” ujarnya.
Baca Juga: Kenal dari Aplikasi, Siswi SD di Lebak Dicabuli Pria Berusia 49 Tahun
Sementara, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta Ferdian Suryo Adhi Pramono mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah jalur pengganti agar mobilitas masyarakat tetap berjalan.
Salah satu fasilitas yang dapat dimanfaatkan adalah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang menghubungkan Jalan Hardiwinangun dengan Jalan Tirtayasa. Menurut Ferdian, keberadaan JPO tersebut memungkinkan masyarakat tetap berpindah dari satu sisi kawasan ke sisi lainnya tanpa harus menggunakan perlintasan kereta api sebidang.
“Dengan adanya JPO tersebut, masyarakat dapat tetap melintas tanpa harus melewati area perlintasan sebidang yang memiliki potensi risiko keselamatan lebih tinggi,” katanya. Selain JPO, penataan kawasan Stasiun Rangkasbitung juga telah dilengkapi sejumlah akses baru. Di antaranya akses menuju terminal, akses utara-selatan serta area khusus drop off.
Ferdian menyebut, seluruh fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari pola pergerakan baru masyarakat setelah JPL 183 ditutup. Meski demikian, penutupan belum dilakukan dalam waktu dekat karena masih membutuhkan koordinasi lintas instansi serta persiapan di lapangan.
Pemerintah menargetkan penutupan JPL 183 nantinya tidak hanya mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang, tetapi juga mendukung pembenahan kawasan Stasiun dan Pasar Rangkasbitung. “Penataan tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pergerakan kendaraan dan pejalan kaki yang lebih aman, sekaligus membuat kawasan pusat aktivitas masyarakat di Rangkasbitung menjadi lebih tertib,” pungkasnya.(mulyana)




















