SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kasus dugaan penipuan bermodus penerimaan pegawai kembali mencuat di Kota Tangerang. Setelah oknum BPBD Kota Tangerang ditangkap polisi karena diduga menipu 27 orang, kasus dugaan penipuan kini dilakukan ASN Kelurahan Kreo Selatan Kecamatan Larangan terhadap seorang mahasiswi.
Kasus dugaan penipuan ini menimpa FH. Dia mengaku ditipu seorang oknum ASN yang bertugas di Kelurahan Kreo Selatan berinisial FI. FH dijanjikan dapat bekerja sebagai ASN dan ditempatkan di Dinas Pendidikan Kota Tangerang dengan syarat harus membayarkan sejumlah uang.
Wanita berusia 22 tahun tersebut pun menyanggupi persyaratannya. FH bahkan telah mencicil hingga puluhan juta rupiah kepada FI sejak 2018 lalu. Namun, harapan tak sesuai ekspektasi. Hingga kini, janji FI kepada FH tak kunjung menjadi kenyataan.
“Saya sudah dibelikan seragam. Dan janjinya saya akan dimasukkan di Dinas Pendidikan,” ungkap FH, Senin (20/7).
Kasus dugaan penipuan ini pun dibenarkan oleh Camat Larangan, M Marwan. Marwan menjelaskan kasus ini terjadi jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Camat yakni pada tahun 2018 lalu. Begitu juga dengan Lurah Kreo Selatan yang kini menjabat, Warsito.
“Kalau ngomong kejadian ngga usahlah. Nggak enak saya. Soalnya itu tahun 2018 sementara saya baru 4 bulan. Secara rinci saya tidak tahun. Lurahnya saya panggil, lurahnya juga belum menjabat saat itu,” ujarnya.
Marwan mengatakan FI bertugas di Kelurahan Kreo Selatan sebagai Kepala Seksi Ekbang. Semenjak kasus penipuannya mencuat, FI jadi insdisipliner. Dia jarang masuk kerja.
Pihak Kelurahan Kreo Selatan kata Marwan, melaporkan tindak indisipliner FI ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang. Sementara, untuk kasus dugaan penipuannya diserahkan kembali kepada korban.
“Intinya kalau masalah kepegawaiannya kami sudah ke BKPSDM. Sudah bersurat. Memang lagi dalam proses mencari bukti-bukti tentang dianya yang jarang masuk, bukan masalah penipuannya. Kalau penipuan ada di pidana. Kemungkinan dalam dua hari ini kabid pembinaan sudah konfirmasi ke inspektorat,” jelasnya.
Menurut Marwan, FI yang diketahui tinggal di Cipondoh ini masih aktif sebagai ASN namun jarang masuk. “Jarang masuk mungkin karena akibat itu kan bisa saja tapi itu cuma praduga ya. Yang jelas saya melihat pegawai yang tidak disiplin kita kita tegur,” pungkasnya. (irfan/gatot)
Diskusi tentang ini post