SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten hingga saat ini, belum berani menetapkan darurat kekeringan. Padahal, beberapa kabupaten/kota di Banten telah menerapkan status tersebut.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten Deden Apriandhi mengakui, pihaknya belum bisa menaikan status penanganan kekeringan menjadi darurat kekeringan, karen berbagai hal dan pertimbangan, termasuk ketersediaan anggaran.
“Sampai saat ini belum kita naikan statusnya menjadi darurat kekeringan, karena menunggu perkembangan, tetapi untuk membantu kabupaten/kota yang sudah menetapkan darurat kekeringan,” katanya, Rabu (26/8/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten ini memastikan, meski belum menaikan status penanganan kekeringan menjadi siaga, Pemprov Banten terus membantu pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat melalui pendistribusian air bersih ke daerah yang mengalami kekeringan.
“Pak Gubernur sudah memerintahkan agar membantu mendistribusikan air bersih dan kita sudah lakukan ke tempat ekstrem yang benar-benar kesulitan mendapatkan air bersih,” katanya, Rabu (26/8/2026).
Ditanya alasan belum merubah status penanganan kekeringan, Deden mengaku, masih melakukan pertimbangan, khususnya dalam hal menggunakan dana Baiaya Tidak Terduga (BTT), pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.
Baca Juga: Ratusan Ribu Warga Banten Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni
“BTT balum, karena kan harus ada beberapa persyaratan yang dipenuhi, nah kita masih menunggu itu dan mempelajarinya,” tambahnya.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten Lutfi Mujahidin mengatakan, pihaknya mencatat ada sekira 164 titik wilayah di Banten terdampak kekeringan Agustus 2026. Ratusan titik tersebut, tersebar di sejumlah kabupaten dan kota dengan jumlah terbanyak berada di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.
“Itu sudah tertangani. Yang menangani secara pentahelix, kita semua turun, baik TNI, Polri, teman-teman Pramuka juga, kita BPBD se- kabupaten/kota, ada lembaga masyarakat juga sudah turun, PMI, LAZ, BAZNAS juga ada turun semuanya sesuai titik-titik yang memang menjadi binaan mereka,” ujarnya.
Lutfi menjelaskan, Kabupaten Lebak menjadi daerah dengan jumlah titik kekeringan paling banyak, yakni 97 titik.
Disusul dengan Kabupaten Pandeglang sebanyak 42 titik, Kabupaten Tangerang 12 titik, Kabupaten Serang delapan titik, Kota Cilegon dua titik, Kota Tangerang Selatan dua titik, dan Kota Serang satu titik. Sementara Kota Tangerang tercatat tidak memiliki kejadian kekeringan.
Untuk menjaga ketersediaan air bersih bagi masyarakat, lanjutnya, pendistribusian air dilakukan secara berkala. Dalam kondisi saat ini, satu tangki air rata-rata hanya mampu memenuhi kebutuhan air minum masyarakat sekitar empat hari.
Baca Juga: 239 Perusahaan Tambang di Banten Dievaluasi, 79 Perusahaan Belum Berizin
“Karena setiap titik itu memang setiap empat hari sekali harus di-treatment. Karena satu tangki itu paling bertahannya empat hari saja untuk minum. Jadi setiap empat hari sekali kita suplai ke situ,” pungkasnya.
Saat ditanya jumlah air yang sudah didistribusikan, Lutfi mengaku, belum dapat merinci total volume air bersih yang telah disalurkan ke seluruh wilayah terdampak. Hal itu disebabkan, laporan dari pemerintah kabupaten dan kota yang diterima BPBD provinsi, sejauh ini masih berupa data per-lokasi.
Lutfi mengatakan, data yang saat ini dihimpun di tingkat provinsi mencakup kecamatan, desa atau kelurahan, hingga lingkungan atau kampung yang mengalami kekeringan. Sementara jumlah kepala keluarga terdampak dan volume air yang telah disalurkan masih dalam proses pengumpulan.
“Total liternya kami belum bisa menyampaikan karena laporan dari kabupaten masih sebatas titik. Jadi KK-nya pun kami juga belum mendeteksi. Yang kami deteksi di level provinsi itu adalah kecamatan, desa, terus kampungnya,” jelasnya.
Lutfi berharap, musim kemarau tidak berlangsung terlalu panjang sehingga hujan segera turun dan sumber air masyarakat kembali tersedia. Sembari menunggu kondisi tersebut, masyarakat diminta tetap menghemat penggunaan air.
Selain persoalan ketersediaan air, BPBD mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang biasanya meningkat selama musim kemarau.
“Masyarakat harus tetap waspada, jangan buang puntung rokok sembarangan, jangan membakar sampah tanpa pengawasan, kemudian hindari pembakaran lahan. Kalau memang terpaksa dilakukan, pastikan benar-benar ditunggu sampai api padam,” imbuhnya. (adib)
























