SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pemerintah memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan hadir dan mengawasi operasional dapur mulai pukul 02.00 hingga 08.00 untuk memastikan makanan yang disiapkan aman dan memenuhi standar sebelum dibagikan kepada penerima manfaat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pembenahan tata kelola MBG tengah dikebut Badan Gizi Nasional (BGN).
“Mudah-mudahan 20 Oktober ya, dua tahun pemerintahan Pak Prabowo, isu-isu mengenai BGN ini bisa kita handle dengan baik, bisa kita selesaikan dengan baik,” kata Zulhas dalam konferensi pers seusai rapat koordinasi perbaikan tata kelola MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Salah satu pembenahan yang dilakukan menyangkut kedisiplinan di dapur SPPG. Sesuai standar operasional prosedur (SOP), dapur paling cepat mulai memasak pukul 02.00. Ketentuan itu dibuat agar makanan tidak disiapkan sejak sehari sebelumnya sehingga kondisinya tetap terjaga saat disajikan.
“Jam operasional dapur itu jam 2 pagi. Kalau di Indonesia wilayah timur mungkin jam 12 (standar WIB), ada jam 1. Jadi jam kerjanya itu mulai jam 2 pagi sampai jam 8,” ujar Zulhas.
Baca Juga: Anggota DPR RI asal Banten Soroti Maraknya Perundungan di Sekolah
Karena itu, kepala SPPG diwajibkan berada di lokasi selama dapur beroperasi. Kehadiran mereka juga dipantau BGN melalui absensi online dan sambungan Zoom.
“Sekarang diwajibkan jam 2 pagi sampai jam 8 harus ada di tempat kepalanya itu, dan itu buka Zoom, absensinya dicek,” katanya.
Menurut Zulhas, pengetatan kedisiplinan tersebut tidak lepas dari persoalan keamanan makanan. Ia menegaskan keselamatan anak harus menjadi prioritas dan kesalahan dalam pengelolaan makanan tidak boleh lagi berujung pada keracunan.
“Keselamatan anak-anak Indonesia yang nomor satu harus nomor satu,” tegasnya.
Ia berharap pembenahan tersebut dapat menekan kesalahan dalam proses pengolahan makanan yang berpotensi menimbulkan korban.
“Jangan sampai ada lagi salah dalam pengelolaan masak-memasak di BGN ini sehingga berdampak ada yang keracunan. Ya bukan satu-dua, keracunan ini soal anak Indonesia yang enggak boleh terjadi,” katanya.
Baca Juga: Cegah Bullying di Sekolah, Dindik Lebak Andalkan Program Pagi Menyapa
Kepala BGN Sudaryono kemudian menjelaskan bagaimana kewajiban tersebut diterapkan di lapangan. Jika kepala SPPG sakit, izin, atau berhalangan hadir, tanggung jawab pengawasan dialihkan kepada ahli atau pengawas gizi.
Bila pengawas gizi juga tidak dapat hadir, tugas berikutnya berada di tangan akuntan SPPG. Namun, jika ketiganya sama-sama tidak hadir pada jam operasional, dapur MBG tidak diperbolehkan memasak.
“Kalau tiga-tiganya nggak bisa hadir di jam yang sama, di hari yang sama, maka tidak boleh dapur itu memasak,” tegas Sudaryono.
Pengawasan tidak berhenti setelah makanan selesai dimasak. Sesampainya di sekolah, makanan kembali diperiksa sebelum dibagikan kepada siswa dan guru.
Sudaryono sekaligus meluruskan anggapan bahwa guru merupakan satu-satunya pihak yang diminta mencicipi makanan MBG.
“Ini kan ada kesan seolah-olah guru disuruh mencicipi. Sebetulnya bukan, bisa dibilang benar, tapi begini, bukan hanya guru saja,” kata Sudaryono.
Menurut dia, setelah makanan matang, pengecekan dilakukan kepala dapur, pengawas gizi, dan asisten lapangan. Di sekolah, penanggung jawab (PIC) sekolah ikut melakukan pemeriksaan sebelum makanan dibagikan.
PIC sekolah mendapatkan insentif untuk menjalankan tugas tersebut. Pemeriksaan terakhir dilakukan secara organoleptik, antara lain dengan melihat dan mencium makanan untuk mengetahui ada atau tidaknya perubahan yang mencurigakan.
Ketentuan mengenai PIC sekolah telah diatur dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG tertanggal 29 September 2025.
Peran guru dalam program MBG juga tidak sebatas pemeriksaan makanan. Mereka membantu memberikan edukasi mengenai kandungan gizi sekaligus membiasakan siswa mencuci tangan, berdoa, dan mengantre sebelum makan.
“Jadi bukan kok guru satu-satunya nyicipi, salah gitu. Guru ini dapat menu sama seperti siswanya. Yang terakhir sebelum dimakan di meja guru dan di meja siswa,” tandas Sudaryono. (rmg/xan)

















