SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang jalur independen atau perorangan, yakni Mulyadi-Subhan memilih mundur. Sebelumnya ada dua Bapaslon dari jalur independen yang mengikuti pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Pandeglang.
Mundurnya Bapaslon itu diungkapkan Nurjanah, Liaison Officer (LO) atau penghubung Bapaslon Mulyadi-Subhan, usai acara rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan Bapaslon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang tahun 2020 di tingkat kabupaten, yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang di aula salah satu wisma di Pandeglang, Selasa (21/7).
Sedangkan, untuk Bapaslon Krisyanto-Hendra Pranova, walau dukungan tidak sampai batas maksimum yang sudah ditentukan KPU, pihaknya memilih tetap bertahan dan bakal mengupayakan perbaikan selama tiga hari ke depan yaitu sebanyak 69.808 dukungan. Selain itu, Memenuhi Syarat (MS) hanya mendapatkan 36.723 dukungan.
Nurjanah mengungkapkan, dari hasil pleno Bapaslon Mulyadi-Subhan ditetapkan MS-nya hanya mendapatkan 56.679 dukungan. Sedangkan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 13.129 dukungan.
Namun walau ada tahapan perbaikan lanjutnya, kata Nurjanah, atas mandat langsung dari Bapaslon-nya agar mencabut atau tidak melanjutkan tahapan berikutnya bursa Pilkada tersebut.
“Keputusan ini (mundur) bukan tidak bisa melakukan perbaikan di tahapan selanjutnya. Alasannya hanya kurang maksimal saja di tahapan ini, karena kami menyadari di tahapan ini tidak mudah. Apalagi kami dituntut harus punya LO sampai tingkat desa,” kata Nurjanah, usai mengikuti pleno terbuka yang diselenggarakan KPU, Selasa (21/7).
Saat dipertegas kemundurannya itu karena bakal berpindah ke jalur Partai Politik (Parpol), Nurjanah mengaku belum bisa menjawabnya secara tegas. Pihaknya hanya mengatakan bahwa aturan berpindah didukung oleh Parpol sangat bisa.
“Soal itu kita lihat nanti ya, pokoknya endingnya seperti apa, yang pasti Pak Mulyadi jadi Bupati Pamdeglang,” harapannya.
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai membenarkan, Bapaslon Mulyadi-Subhan usai keputusan pleno telah menyatakan tidak akan melanjutkan. Soal alasannya apa memundurkan diri, dia tidak mengetahuinya.
“Pernyataan dari pihak Bapaslon Mulyadi-Subhan untuk tidak melanjutkan lagi dari jalur perseorangan, selain disampaikan secara langsung, juga melalui surat resmi. Namun kalau Bapaslon Krosyanto-Hendra rencananya melakukan perbaikan data dukungan yang TMS itu,” ungkapnya.
Yang pasti lanjut Ahmad Sujai, dari hasil pleno data dukungan kedua Bapaslon, untuk yang MS semuanya tidak ada yang memenuhi batas minimal atau rata-rata data dukungan yang MS dari kedua Bapaslon di bawah 69,808 ribu.
“Bahwa data dukungan dari Bapaslon Mulyadhi-Subhan jumlah data yang MS sebanyak 56.678, dan jumlah data yang TMS sebanyak 13.129 dengan jumlah mesti perbaikan data dukungan sebanyak 26.258. Adapun untuk Bapaslon Krisyanto-Hendra Pranova, data dukungan yang MS sebanyak 36.723 dan TMS sebanyak 33.085, dengan jumlah dukungan yang harus perbaikan sebanyak 66.170,” jelasnya.
Ahmad Sujai menjelaskan kembali, bahwa untuk perbaikan data dukungan yang harus dilakukan Bapaslon dari jalur perseorangan itu dua kali lipat dari data TMS. Kemudian waktu perbaikannya sesuai aturan yang berlaku hanya bisa selama tiga hari.
“Seperti Bapaslon Krisyanto-Hendra Pranova yang ingin memperbaiki. Tentu saja harus menyampaikan perbaikan nanti sebanyak 66.170 data dukungan, karena data TMS dari hasil rekapitulasi sebanyak 33.085,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post