Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

KPK Wajibkan Pemda di Tangerang Amankan Aset

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 22 Jul 2020 11:45 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
KPK Wajibkan Pemda di Tangerang Amankan Aset

AMANKAN ASET: Koordinator KPK Wilayah 2, Asep Rahmat Suwandha seusai menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan di pusat pemerintahan Kota Tangsel, Ciputat, Selasa (21/7). (IRFAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, CIPUTAT—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah kota dan kabupaten di Tangerang untuk mengamankan aset daerah yang dikuasai pihak ketiga. Penguasaan aset daerah merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan. Demikian diungkapkan Koordinator KPK Wilayah 2, Asep Rahmat Suwandha seusai menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan di pusat pemerintahan Kota Tangsel, Ciputat, Selasa (21/7).

“(Mengamankan aset) itu kan wajib,”ujar Asep menjawab pertanyaan wartawan seusai rapat yang diikuti masing-masing Sekretaris Daerah dari Kabupaten/Kota di Tangerang, kemarin.

Asep menjelaskan untuk mengamankan aset yang dikuasai pihak ketiga, pemerintah daerah dapat mengirimkan surat terlebih dahulu. Apabila hingga tiga kali surat tersebut tidak mendapatkan tanggapan, Pemda berhak mengambil tindakan peralihan aset.

“Diumumkan dulu di media bahwa akan ada proses penertiban. Ini tinggal diperbanyak saja,” kata Asep.

Namun strategi tersebut tidak boleh dilakukan sembarangan. Pemerintah Daerah harus juga melibatkan Kejaksaan melalui KPK. Diketahui, KPK dan Kejaksaan Agung telah menjalin kerja sama (Mou) untuk membantu Pemda terkait aset yang bermasalah dengan pihak ketiga.

“Ini kita ada dasar juga sebenernya dari sisi hukum. Nanti kemungkinan kita akan melibatkan jaksa pengacara negara” ujar Asep.

Baca Juga: Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Asep menuturkan masing-masing Sekda telah sepakat untuk mencari jalan keluar terbaik dalam rangka mengamankan aset daerah. KPK memberikan jangka waktu selama satu bulan seusai rapat untuk ketiga Pemda tersebut menyelesaikan persoalan aset. Dalam kurun waktu tersebut Pemda diwajibkan membuat sebuah tim untuk merumuskan aset-aset daerah yang masih dikuasai pihak ketiga. Kemudian melakukan sosialisasi dan pengamanan aset.

Penguasaan aset oleh pihak ketiga kini menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Tangerang. Pemkot Tangerang sudah mengirimkan surat kepada pihak – pihak yang masih menggunakan aset daerah hasil hibah dari Pemkab Tangerang. Diantaranya di kawasan stadion Benteng yang saat ini dipakai pengurus cabang olahraga hingga bekas kantor EMC di kawasan pendidikan Cikokol yang dipergunakan Yayasan Semangat Berbagi (Semanggi). Perlawanan terhadap rencana Pemkot Tangerang muncul dari komunitas Semanggi. Di beberapa sudut kota, bahkan terdapat tulisan bernada penolakan terhadap pengosongan gedung tempat komunitas Semanggi beraktivitas.

BeritaTerbaru

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Senin, 28 Sep 2026 20:40 WIB
Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Senin, 28 Sep 2026 19:25 WIB
Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Senin, 28 Sep 2026 18:34 WIB
Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Senin, 28 Sep 2026 17:26 WIB

Asep Rahmat menjelaskan, aset yang wajib diamankan bukan hanya terkait gedung dan lahan. Melainkan juga terkait aset berupa fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) yang belum diserahkan pengembang. Dia mengatakan di Kota Tangerang Selatan terdapat 1.000 pengembang properti yang belum melaksanakan serah terima aset fasos fasum.

“Dari 1.000 pengembang baru terdata yakni 500 oleh Pemkot Tangsel dan mereka belum menyerahkan fasos fasum ke Pemkot Tangsel, “ungkap Asep.

Dalam hal ini KPK mendorong pemerintah untuk melakukan invetarisir. Sehingga bisa dipisahkan mana pengembang yang belum menyerahkan mana yang sudah. “Itu fokus kami saat ini,” kata dia.

Kepala Inspektorat Kota Tangsel, Uus Kusnadi menjelaskan, dengan adanya kehadiran KPK ini pemerintah mendapatkan solusi bagaimana caranya memetakan aset yang khususnya harusnya diserahkan kepada Pemkot Tangsel. Baik dari pengembang atau pihak lain.

Baca Juga: KPK Dalami Valas dan Emas Dari Penggeledahan BPN Jatim

Dalam pertemuan itu, Uus juga menerangkan, jika dalam waktu sebulan, harus ada progres. “Kami berupaya untuk melakukan progres pendataan, dalam jangka waktu sebulan,” kata dia.

Dia juga berupaya untuk memastikan upaya dilakukan untuk progres dari pemetaan aset yang berasal dari pengembang. Sehingga nantinya bisa dilaporkan ke KPK.

Sekda Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid  juga menyepakati hal yang dikatakan oleh Uus. Rudi, sapaanya, juga akan berupaya melakukan pemetaan terhadap aset yang seharusnya menjadi aset Pemerintah Kabupaten Tangerang.  Dia menjelaskan saat ini terdapat sekitar 4.000 aset Kabupaten Tangerang yang tengah dalam proses sertifikasi.

“Ada yang sudah disertifikatkan, ada yang masih dalam proses. Ada juga yang belum,” ujarnya. (irm/irfan/gatot)

Tags: asetkpkpemkab tangerangpemkot tangerangpemkot tangselrakor
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai
Headline

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Senin, 28 Sep 2026 17:21 WIB
Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih
Kabupaten Tangerang

Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 17:07 WIB
Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi
Kabupaten Tangerang

Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Senin, 28 Sep 2026 16:59 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie

Senin, 28 Sep 2026 16:19 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Senin, 28 Sep 2026 16:08 WIB
Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang
Kota Tangerang

Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Senin, 28 Sep 2026 15:40 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

BANTUAN AIR BERSIH -- Ratusan KK di Desa Idaman, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, menerima bantuan air bersih, untuk kebutuhan sehari-hari. (ISTIMEWA)

Kekeringan Masih Melanda, Ratusan KK di Patia Pandeglang Kerap Butuh Bantuan Air Bersih

Selasa, 22 Sep 2026 17:28 WIB
GEDUNG BGD : Salah satu gedung BUMD Pemprov Banten sepi. Tidak lama lagi, PT BGD bakal memiliki pimpinan baru. (ISTIMEWA)

Pansel BUMD Provinsi Banten Dituding Kangkangi Aturan, Pengamat Desak Transparansi

Kamis, 24 Sep 2026 15:13 WIB
Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Kabupaten Tangerang, Poster “I Stand With The Victims” Bermunculan

Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Kabupaten Tangerang, Poster “I Stand With The Victims” Bermunculan

Selasa, 22 Sep 2026 10:25 WIB
Nekat Lawan Arah, Pelaku Curanmor di Kota Tangerang Diringkus Polisi

Nekat Lawan Arah, Pelaku Curanmor di Kota Tangerang Diringkus Polisi

Selasa, 22 Sep 2026 20:21 WIB
Seren Taun Cisungsang, Warisan Leluhur Penjaga Identitas Lebak

Seren Taun Cisungsang, Warisan Leluhur Penjaga Identitas Lebak

Minggu, 27 Sep 2026 20:05 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.