SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG–Selain mengganti penyebutan wisata menjadi Saba Baduy, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan membatasi jumlah kunjungan ke permukiman masyarakat suku adat yang bermukim di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar. Hal itu dilakukan guna menjaga kelestarian lingkungan dan budaya masyarakat tempat.
Kepala Dinas Pariwisata Lebak, Imam Rismahayadin mengatakan, pembatasan jumlah pengunjung bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan budaya. “Ini yang perlu harus kita jaga, belum lagi sering kali dihadapkan dengan masalah sampah yang dibawa wisatawan. Karena jika saat musim libur, jumlah pengunjung bisa mencapai 1.000 orang per harinya,” kata Imam, kemarin.
Pengunjung yang akan datang, kata Imam sebelumnya bisa mendapat informasi mengenai apakah mereka masih bisa datang dan tidak melalui aplikasi yang nanti disiapkan. “Jadi pengunjung bisa tahu apakah hari itu mereka bisa berkunjung atau tidak. Nanti disiapkan aplikasinya,” ujar Imam.
Selain membatasi jumlah pengunjung, Imam menuturkan bahwa perlu didirikan tempat sebagai pusat informasi di empat titik pintu masuk Baduy yaitu Ciboleger, Cijahe, Cicakar dan Cisaban. “Kita akan segera koordinasi kan pembentukan tempat untuk memberikan informasi itu,” katanya.
Lanjut Imam, pusat informasi ini yang nantinya akan mendata pengunjung dan menanyakan maksud dan tujuan mereka. Dengan pusat informasi ini, Pemkab Lebak juga bisa mendapat data valid mengenai jumlah kunjungan. “Jadi semua yang datang tujuannya jelas tidak sembarang datang, misalnya hanya sekedar silaturahmi dengan masyarakat atau akan melakukan penelitian. Ini nanti kami akan koordinasikan dengan pusat dan provinsi agar bisa cepat direalisasi,” terangnya.
Imam menambahkan, kepada pengunjung diharapkan kebijakan yang nantinya benar benar diberlakukan untuk bisa dimaklumi. “Ini untuk menjaga lingkungan ada setempat. Dalam hal ini kepada pengunjung untuk bisa memahaminya,” tandasnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post