SATELITNEWS.COM, SERANG – Belum terselesaikannya penempatan desil bagi 40 ribu warga Banten, mendapatkan perhatian serius anggota Komisi V DPRD Banten Yeremian Mendrofa.
Politisi PDI Perjuangan ini, menyayangkan lambannya kinerja Dinas Sosial (Dinsos) Banten dalam menjalankan tugasnya.
Yeremia mengaku prihatin, karena persoalan administrasi tersebut belum terselesaikan. Padahal, kata dia, pencocokan dan penyesuaian desil bagi masyarakat sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari.
“Prihatin atas pemberitaan, bahwa sekitar 40 ribu warga di Provinsi Banten belum mendapatkan kejelasan desil, karena proses verifikasi dan persetujuan data yang belum tuntas. Persoalan ini tidak boleh dipandang sekadar sebagai urusan administrasi,” katanya, Senin (12/10/2026).
Yeremia mengatakan, setiap kebijakan atau program kerja yang mengalami keterlambatan akan berdampak langsung kepada masyarakat, termasuk penempatan desil. Dalam hal ini, nasib puluhan ribu warga miskin seperti diganting, dan belum ada kejelasan.
“Di balik data tersebut, ada masyarakat yang membutuhkan kepastian, terutama keluarga miskin dan rentan miskin yang menggantungkan harapan pada program bantuan sosial, untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari,” ujarnya.
Baca Juga: Evaluasi Kinerja Pegawai RSUD Labuan, DPRD Banten Desak Manajemen Bertanggungjawab
Yeremia mengingatkan, agar proses penempatan desil harus sesuai dengan kondisi di lapangan, tanpa ada yang dikurangi atau ditambah. Tindakan itu harus dilakukan, agar pemberian bantuan sosial (Bansos) tepat sasaran dan tidak membuat kegaduhan.
“Saya memahami bahwa penetapan desil membutuhkan proses verifikasi, agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran. Namun, proses tersebut harus berjalan cepat, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.
“Jangan sampai keterbatasan petugas dan lambatnya proses persetujuan, membuat masyarakat terlalu lama berada dalam ketidakpastian,” timpalnya.
Yeremia memberikan masukan kepada Dinsos Banten, dan harus dijadikan sebagai bahan pertimbangan.
Pertama, kata dia, percepatan penyelesaian verifikasi. Dalam hal ini, Dinsos Banten perlu berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa dan kelurahan, BPS, serta Kementerian Sosial sesuai kewenangan masing-masing.
“Pemerintah harus memiliki target penyelesaian yang jelas, dan menyampaikan perkembangan secara berkala kepada masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga: Rencana Pengurangan Dana Bansos, Anggota DPRD Banten Minta Pemprov Berhitung Ulang
Kedua, kata dia, pastikan tidak ada warga miskin yang terlewat dari pendataan. Pihaknya mendukung pemutakhiran data, agar bantuan tidak salah sasaran.
Namun, pembaruan data juga harus memastikan keluarga yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan akses, hanya karena status desilnya belum ditetapkan.
“Pemerintah perlu menyediakan mekanisme pengaduan dan pemeriksaan ulang, bagi warga yang merasa datanya belum sesuai dengan kondisi riil,” ucapnya.
Ketiga, lanjutnya, evaluasi kebijakan bantuan sosial secara menyeluruh. Penyesuaian jumlah penerima bansos harus didasarkan pada data kesejahteraan yang telah diverifikasi, bukan semata-mata karena keterbatasan anggaran. Jika kondisi ekonomi warga memang sudah membaik, penyesuaian dapat dilakukan.
“Tetapi jika warga masih miskin atau rentan miskin, pemerintah harus memastikan mereka tetap memperoleh perlindungan sesuai kriteria dan ketentuan program,” ujarnya lagi.
Yeremia juga meminta kepada pihak Dinsos Banten, agar memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait persoalan tersebut. Tujuannya, agar warga Banten mengetahui secara pasti dan tidak membuat kebingungan, terkait persoalan administrasi penempatan desil.
“Kita juga perlu membedakan, antara belum memiliki desil, belum selesai diverifikasi, dan tidak memenuhi syarat menerima bantuan. Ketiganya bukan hal yang sama. Pemerintah harus menjelaskan status tersebut secara terbuka, agar masyarakat tidak salah memahami hak dan peluangnya untuk memperoleh bantuan,” paparnya.
Sebagai Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, lanjutnya, dia mendorong agar persoalan ini menjadi perhatian serius dalam pengawasan terhadap kebijakan kesejahteraan sosial.
Pihaknya meminta penjelasan mengenai progres verifikasi, kendala yang dihadapi, target penyelesaian, dan langkah konkret untuk menjamin ketepatan sasaran bansos.
“Prinsipnya, data harus akurat, bantuan harus tepat sasaran, dan masyarakat tidak boleh dibiarkan dalam ketidakpastian. Jangan sampai warga yang paling membutuhkan, justru menjadi pihak yang paling lama menunggu kejelasan dari negara,” cetusnya.
“Orientasi kebijakan sosial harus tetap berpihak kepada masyarakat kecil. Anggaran memang terbatas, tetapi keadilan dalam penentuan penerima bantuan dan perlindungan terhadap warga miskin harus menjadi prioritas,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Sosial Provinsi Banten hingga saat ini belum menyelesaikan penentuan desil bagi 40 ribu warga Banten. Akibat hal itu, status kepesertaan puluhan ribu warga terhadap program bantuan sosial (Bansos) masih belum jelas.
Kepala Dinsos Provinsi Banten, Lukman mengatakan, ada sekira 40 ribuan warga Banten yang belum mendapatkan kejelasan desil. Alasannya, kata dia, bukan karena belum dilakukan pendataan dilapangan, melainkan karena belum adanya verifikasi lebih lanjut atau persetujuan atau approval.
“Di kita itu hampir 40.000 lagi belum masuk desil, masih ngambang. Artinya sudah di-input tapi belum di-approve. Ini sedang bertahap dilakukan ground check untuk dicek si A masuk desil mana,” katanya, Minggu (11/10/2026). (adib)





















