SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk selalu mengupgrade atau mengasah pengetahuan dan kemampuannya. Sehingga tidak tertinggal dalam mengikuti ritme perkembangan zaman. Terlebih saat ini tuntutan masyarakat terhadap kualitas kinerja ASN sangat besar
Hal itu dikatakan Sekda Pandeglang, saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Naskah Dinas dan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2019, tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, di Oproom Setda Pandeglang, Kamis (23/7).
Melalui Bimtek lanjutnya, akan ada kesamaan persepsi terhadap tata naskah dinas yang diberlakukan kepada unsur pemerintahan di Kabupaten Pandeglang, dalam menjalankan tugas administrasi secara berdaya dan berhasil.
“Dalam penulisan, penggunaan ruang atau lembar naskah dinas, spesifikasi informasi, serta penggunaan Bahasa Indonesia harus baik, benar dan lugas,” pesannya.
Dia juga menekankan, agar dalam pembuatan tata naskah dinas harus hati-hati dan teliti sesuai dengan pedoman yang telah ditentukan. “Kesalahan dalam membuat tata naskah dinas, bisa menyebabkan terjadinya salah penafsiran,” tandasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bagian Organisasi Setda Pandeglang, Rd Ahmad Taufik mengatakan, maksud sosialisasi penerapan tata naskah dinas di lingkungan Pemkab Pandeglang, untuk keterpaduan tata naskah dinas antar instansi. “Dengan tujuan agar menunjang kelancaran komunikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
Baca Juga: Berencana Bangun Lumbung Pangan di Pandeglang, Bulog Siap Serap Hasil Panen Petani
Sedangkan maksud Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja, lanjut Taufik, adalah untuk menerapkan pengembangan budaya kerja yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
“Demi meningkatkan pengembangan budaya kerja ASN melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja, serta pemantapan karakter dan jati diri ASN menuju aparatur yang jujur, disiplin, transparan, akuntabel, profesional, netral, sejahtera, berkinerja produktif dan berahlak mulia,” tandasnya. (nipal/aditya)
























