SATELITNEWS.COM, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mulai menuntaskan program pembangunan infrastruktur jalan poros desa tahun anggaran 2026. Dari 42 titik pekerjaan yang dialokasikan, sebanyak 39 titik diklaim telah rampung, sedangkan tiga titik lainnya masih dalam tahap pengerjaan.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerataan pembangunan infrastruktur hingga wilayah perdesaan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak memastikan pekerjaan yang belum selesai ditargetkan segera dituntaskan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPUPR Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriyandi, mengatakan tiga pekerjaan yang masih berjalan merupakan proyek yang proses lelangnya dilakukan pada tahap akhir. Sementara sebagian besar pekerjaan lainnya telah diselesaikan. “Untuk kegiatan jalan poros desa anggaran murni tahun 2026 itu semuanya ada 42 titik. Tiga titik belum selesai, karena lelangnya terakhir. Kalau yang lainnya alhamdulillah sudah selesai,” kata Dade, Kamis (5/11/2026).
Menurut Dade, pembangunan jalan poros desa menjadi salah satu perhatian Pemkab Lebak meskipun secara kewenangan infrastruktur tersebut berada di bawah pemerintah desa. Keterbatasan kemampuan keuangan desa menjadi salah satu kendala dalam memenuhi kebutuhan pembangunan jalan secara mandiri.
Karena itu, pemerintah daerah mengambil peran untuk membantu percepatan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat desa. Terlebih, kondisi jalan yang memadai menjadi penunjang aktivitas warga sekaligus mendukung konektivitas antarwilayah. “Jalan desa itu sebetulnya kewenangan pemerintah desa, tapi bagaimana pun juga mereka tidak punya anggaran,” ujarnya.
Dade menyebutkan, perhatian Bupati Lebak terhadap pembangunan jalan desa menjadi salah satu faktor yang mendorong program tersebut tetap mendapatkan alokasi anggaran daerah. Sebab, infrastruktur desa juga merupakan kebutuhan masyarakat Lebak secara keseluruhan. “Bagaimanapun juga desa yang ada di Lebak penggunaannya untuk warga Lebak. Alhamdulillah atas kepedulian Pak Bupati memprioritaskan jalan desa tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga: Wasev Sterad Sidak Progres TMMD di Lebak
Sebaran pekerjaan pada tahun ini juga mencakup hampir seluruh wilayah kecamatan. Dari 28 kecamatan di Kabupaten Lebak, pembangunan jalan poros desa dilaksanakan di sejumlah wilayah secara relatif merata.
Dade memastikan, pekerjaan yang telah selesai saat ini berada dalam kondisi baik dan sudah dapat dimanfaatkan masyarakat. Tak hanya menyelesaikan program tahun berjalan, DPUPR juga menyiapkan peningkatan pembangunan infrastruktur untuk tahun anggaran 2027. Jumlah lokasi pembangunan jalan poros desa diproyeksikan bertambah, begitu pula dengan total panjang jalan yang akan dikerjakan.
“Untuk tahun 2027 itu jalan poros desa lebih banyak titik lokasinya, kemudian lebih panjang juga hasilnya, termasuk jalan kabupaten juga,” jelasnya.
Untuk mendukung rencana tersebut, anggaran DPUPR Lebak pada 2027 diperkirakan mencapai Rp200 miliar. Dana itu akan membiayai berbagai kebutuhan dinas, termasuk belanja pegawai serta program pembangunan infrastruktur jalan poros desa dan jalan kabupaten. “Sementara 2027 rencananya Rp200 miliar, itu untuk semuanya khusus DPUPR,” pungkasnya.(mulyana)

















