SATELITNEWS.COM, SERANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten, mencatat selama dilangsungkan Operasi Patuh Maung 2026, ada sebanyak 3.551 penindakan pelanggaran (Dagkar). Mayoritas pelanggaran lalu lintas itu, dilakukan oleh karyawan atau pekerja.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Oki Bagus Setiaji mengatakan, secara keseluruhan ada sekira 3.551 tindak pelanggaran lalu lintas selama dilakukan oprasi Patuh 2026 hingga hari Rabu (4/11/2026).
Dari jumlah itu, ada sekira 1.687 pelanggaran dilakukan oleh karyawan atau sekira 80 persen, sedangkan pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar sekira 841 pelanggaran atau sebanyak 12 persen. Sedangkan pelanggaran yang dilakukan pengemudi sekira 482 atau sebanyak 11 persen.
“Kita berikan tindakan berupa tilang Etle Statis atau Hand Helt, ada 3.473 sedangkan tilang manual 144,” katanya, Kamis (5/11/2026).
Oki menerangkan, total pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda dua atau sepeda motor sebanyak 2.114, sedangkan roda empat atau mobil sebanyak 1.151 pelanggaran. Semua pelanggaran itu, dicatat dan diberikan imbauan agar tertib berlalu lintas.
“Untuk roda dua, kebanyakan tidak memakai helm SNI, jumlahnya ada 1.532 pelanggar, sedangkan untuk kendaraan mobil, tidak menggunakan sabuk pengaman, jumlahnya ada 749 pelanggaran,” tuturnya.
Baca Juga: Polresta Tangerang Ingatkan Pengendara Pakai Helm dan Safety Belt
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Banten Kompol Muhammad Cuaib mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 telah memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Meski demikian, dia mengingatkan bahwa masih terdapat beberapa wilayah Polres yang mencatat kejadian kecelakaan lalu lintas.
“Dari data yang dilaporkan jajaran Polres, sudah terlihat dampak positif berupa penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas. Namun, masih ada beberapa wilayah yang mengalami kejadian kecelakaan. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar langkah pencegahan dapat terus ditingkatkan,” paparnya.
Dia menegaskan, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan maupun penindakan yang dilakukan, tetapi terutama dari berkurangnya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Karena itu, Satgas Preemtif diminta lebih mengutamakan langkah pencegahan sejak dini, dengan menyasar lingkungan tempat masyarakat tinggal.
“Salah satu tolok ukur keberhasilan operasi adalah tidak terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, saya tekankan kepada Satgas Preemtif agar lebih mengoptimalkan pencegahan dini. Sasarannya tidak hanya di jalan raya, tetapi juga di lingkungan tempat tinggal masyarakat, sehingga kita dapat membangun kesadaran tertib berlalu lintas sebelum mereka beraktivitas dan berkendara di jalan,” ujarnya.
Baca Juga: Personel Polisi Ditekankan Humanis Dalam Menindak Pelanggar Lalu Lintas
Melalui pendekatan tersebut, personel diharapkan dapat mengidentifikasi kebiasaan masyarakat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran, sekaligus memberikan edukasi dan imbauan secara langsung agar masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas.
“Polda Banten berharap pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat terus ditekan demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” imbuhnya. (adib)

















