Rabu, 4 November 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Bongkar Penyadapan Ilegal Presiden Diapresiasi, Erlan: Jaga Marwah Polri

Redaktur Mardiana Tirtalaksana
Rabu, 4 Nov 2026 16:17 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Direktur Garuda Institute, Erlan Nopri. (ISTIMEWA)

Direktur Garuda Institute, Erlan Nopri. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Direktur Garuda Institute, Erlan Nopri, mengapresiasi dan menyatakan dukungan terhadap langkah tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, karena berhasil mengungkap kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Tindakan yang dilakukan bersama jajaran Bareskrim Polri dalam mengungkap praktik penyadapan ilegal (illegal interception), terhadap Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, pimpinan media, tokoh organisasi kemasyarakatan, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha harus diselesaikan.

Garuda Institute menilai, pengungkapan kasus ini merupakan langkah penting dalam menjaga dan melindungi kewibawaan kepala negara, serta memastikan bahwa seluruh instrumen kekuasaan dan kewenangan negara dijalankan berdasarkan hukum, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access).

Ketiganya adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) yang juga mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

“Pengungkapan perkara ini menunjukkan bahwa tidak boleh ada seorang pun yang merasa memiliki kekebalan hukum, sekalipun pernah menduduki jabatan strategis di institusi negara. Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan dan berlaku sama bagi siapa pun,” katanya, Rabu (4/11/2026).

Baca Juga: Irwasum Tegaskan Penyadapan Ilegal Bukan Kebijakan Polri

Menurut Erlan, penyadapan terhadap Presiden merupakan persoalan yang sangat serius. Terlebih, tindakan tersebut juga diduga menyasar sejumlah pejabat negara dan berbagai elemen masyarakat.

Tindakan itu dilakukan tanpa prosedur yang sah dan di luar kepentingan penegakan hukum bukan sekadar penyalahgunaan kewenangan. Jika terbukti, tindakan tersebut merupakan persoalan hukum serius yang menyangkut perlindungan privasi, keamanan komunikasi negara, dan integritas institusi pemerintahan.

BeritaTerbaru

Lansia Asal Lebak Ini Tega Cabuli Bocah Penyandang Disabilitas

Lansia Asal Lebak Ini Tega Cabuli Bocah Penyandang Disabilitas

Rabu, 4 Nov 2026 16:42 WIB
Wagub Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menyampaikan sambutan di sebuah acara. (ISTIMEWA)

Tidak Memenuhi Standar, 97 SPPG di Banten di Suspend

Rabu, 4 Nov 2026 16:04 WIB
Wabup Serang Muhammad Najib Hamas. (ISTIMEWA)

Pemkab Serang Siapkan Penyertaan Modal untuk BUMD

Rabu, 4 Nov 2026 15:50 WIB
Polres Lebak Bongkar 30 Kasus Narkoba

Polres Lebak Bongkar 30 Kasus Narkoba

Rabu, 4 Nov 2026 15:01 WIB

“Apa yang terungkap dalam perkara ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Presiden merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Setiap tindakan ilegal yang menyasar komunikasi Presiden harus diusut secara serius,” ujarnya.

Erlan menilai, penyidikan tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka semata. Bareskrim Polri harus mengungkap secara menyeluruh terutama motif dan sumber perintah, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Menurutnya, penting bagi penyidik untuk mendalami siapa yang memberikan instruksi, untuk kepentingan siapa penyadapan dilakukan, kepada siapa hasil penyadapan diserahkan, serta apakah terdapat pihak ketiga yang menjadi pengguna dari praktik tersebut.

“Jangan sampai penyidikan hanya berhenti pada pelaku lapangan. Harus dibongkar sampai ke akar persoalan, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual, pihak yang memerintahkan, maupun pihak yang memanfaatkan hasil penyadapan tersebut,” tandasnya.

Baca Juga: Mantan Kapolri dan Dua Pati Polri Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Sudah Ditahan

Kata dia, dugaan penghapusan data elektronik untuk menghilangkan jejak perbuatan, apabila terbukti, merupakan persoalan yang harus mendapat perhatian serius karena dapat menghambat proses penegakan hukum dan merusak integritas pembuktian.

“Setiap ancaman terhadap keselamatan Presiden, keamanan negara, dan keberlangsungan pemerintahan yang sah harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum. Tidak boleh ada kompromi terhadap tindakan yang terbukti melanggar hukum, siapa pun pelakunya dan apa pun latar belakang kekuasaannya,” paparnya.

Terkait konstruksi hukum perkara tersebut, Erlan mengatakan dugaan perbuatan para tersangka sebagaimana disampaikan penyidik perlu diuji berdasarkan ketentuan pidana yang berlaku.

Dalam perkembangan penyidikan, sejumlah ketentuan yang relevan antara lain Pasal 258 dan Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah.

“Pasal 258 KUHP mengatur tindak pidana penyadapan secara melawan hukum dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara,” tukasnya.

Erlan meminta, penyidik mendalami apakah ditemukan fakta dan alat bukti yang menunjukkan adanya tujuan atau rangkaian perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana makar sebagaimana diatur dalam Pasal 191 maupun Pasal 193 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pasal 191 mengatur makar terhadap Presiden dengan maksud membunuh, merampas kemerdekaan, atau menjadikan Presiden tidak mampu menjalankan pemerintahan. Sementara Pasal 193 mengatur makar dengan maksud menggulingkan pemerintah, termasuk ketentuan pemberatan bagi pemimpin atau pengatur makar.

“Apakah perkara ini memiliki keterkaitan dengan tindak pidana lain, termasuk kemungkinan makar, tentu harus dibuktikan melalui penyidikan yang mendalam,” jelasnya.

Erlan menambahkan, perlindungan terhadap Presiden dan pemerintahan yang sah bukan semata-mata persoalan perlindungan terhadap individu atau kekuasaan politik.

“Hal tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga konstitusi, stabilitas nasional, keamanan negara, dan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan,” tutupnya. (adib)

Tags: Garuda InstitutePenyadapan Ilegal Presidenpolri
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Catut Nama Disnaker Lebak, Poster Pelatihan Kerja Gratis Hoaks

Rabu, 4 Nov 2026 12:53 WIB
GUBUK REYOT : Gubuk Reyod milik Esih (44), warga Kampung Cihanjuang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, hampir roboh. Wanita paruh baya itu, menjadi salah satu gambaran potret kemiskinan di Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Dukung Penambahan Dana Bansos Pemprov Banten, Eko Susilo: Masih Tahap Pembahasan

Rabu, 4 Nov 2026 12:10 WIB
Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi. (ISTIMEWA)
Banten Region

Ribuan Pekerja di Banten Kena PHK Massal, Ini Penjelasan Disnaker

Rabu, 4 Nov 2026 10:56 WIB
Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Maruli Ahiles Hutapea. (ISTIMEWA)
Banten Region

Lagi, Tiga Pejabat Utama di Lingkungan Polda Banten Dirotasi

Rabu, 4 Nov 2026 10:02 WIB
Wagub Dimyati Minta Pertina Banten Cetak Petinju hingga Pelosok Desa
Banten Region

Wagub Dimyati Minta Pertina Banten Cetak Petinju hingga Pelosok Desa

Rabu, 4 Nov 2026 08:10 WIB
Gubernur Banten Dorong Lahirnya Inventor Baru di FBPI 2026
Banten Region

Gubernur Banten Dorong Lahirnya Inventor Baru di FBPI 2026

Rabu, 4 Nov 2026 08:07 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi Ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Tata Ruang dan Bangunan Selamat Hari Jadi Ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Tata Ruang dan Bangunan Selamat Hari Jadi Ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Tata Ruang dan Bangunan
Selamat Hari Jadi Koran Harian Satelit News Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang Selamat Hari Jadi Koran Harian Satelit News Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang Selamat Hari Jadi Koran Harian Satelit News Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

MENEGUR : Personel Ditlantas Polda Banten, memberikan teguran kepada pengendara yang tidak tertib, dalam Operasi Patuh Maung 2026, Selasa (3/11/2026). (ISTIMEWA)

Personel Polisi Ditekankan Humanis Dalam Menindak Pelanggar Lalu Lintas

Selasa, 3 Nov 2026 16:47 WIB
Banjir Rob Tangerang Diperkirakan 25–31 Oktober 2026, BPBD Imbau Warga Pesisir Waspada

Banjir Rob Tangerang Diperkirakan 25–31 Oktober 2026, BPBD Imbau Warga Pesisir Waspada

Kamis, 29 Okt 2026 21:46 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Senin 2 November, Cek Lokasinya

Senin, 2 Nov 2026 07:05 WIB
PERESMIAN -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, meresmikan Gedung Pelayanan Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, Rabu (28/10/2026). (ISTIMEWA)

Gedung Pelayanan Pajak Diresmikan, Bapenda Pandeglang Diharapkan Lebih Profesional

Rabu, 28 Okt 2026 19:30 WIB
Buat Siswa Panik, Ular Sanca Masuk ke Kamar Mandi Sekolah di Ciledug

Bikin Siswa Panik, Ular Sanca Masuk ke Kamar Mandi Sekolah di Ciledug

Minggu, 1 Nov 2026 14:10 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.