SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang harus mampu melakukan inovasi mencari sumber pendapatan guna membiayai pembangunan. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 . Sebab, seluruh sektor kini secara merata terkena hantaman kejadian luar biasa Covid-19.
Pemkot Tangerang diminta tidak lagi tergantung pada pendapatan yang bersumber pos rutin Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan baik pusat maupun provinsi, akan tetapi harus bisa menggali potensi-potensi yang ada. Hal itu disampaikan Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang, melalui juru bicaranya Kosasih saat menyampaikan pandangan akhir terhadap Pertanggungjawaban APBD Pemkot Tangerang 2019.
Salah satunya yang menjadi masukan para wakil rakyat ialah dengan memanfaatkan keberadaan proyek dan obyek vital nasional di Kota Tangerang seperti Bandara Soekarno-Hatta, jalur kereta bandara, jalan tol bandara serta Sungai Cisadane.
“Sudah saatnya dilakukan usaha mengumpulkan semua potensi dan sumber daya yang dimiliki dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan termasuk DPRD Kota Tangerang maupun DPRD Banten yang berasal dari daerah pemilihan Kota Tangerang untuk mendiskusikan potensi serta mengidentifikasi hambatan atau persoalan dan berkoordinasi dengan lembag terkait hingga diperoleh pembiayaan,” katanya, kemarin.
Di samping itu, ujarnya Pemkot juga bisa memanfaatkan potensi alternatif pembiayaan pembangunan yang berasal dari CSR (Corporate Social Responsibility). “Ini juga bisa dimanfaatkan,” terangnya. Selain Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, kemarin juga disahkan Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, dan Raperda tentang Ketahanan Pangan dan Gizi menjadi perda.
Walikota menjelaskan, terkait penyusunan dan penyampaian pelaksanaan APBD 2019 telah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2019, memperlihatkan kemampuan yang cukup baik dalam pembiayaan aktivitas operasional dalam rangka peningkatan pelayanan Pemkot kepada masyarakat,” ucapnya.
“Dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Tangerang yang telah mendukung dan mengawal jalannya APBD TA. 2019, sehingga Pemkot Tangerang mendapatkan Anugerah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-13 kalinya dari BPK RI” sambungnya.
Di samping itu, terkait Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Arief menjelaskan terdapat lima jenis retribusi yang dilakukan perubahan. Diantaranya retribusi pelayanan kesehatan, retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat, retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran, dan retribusi tera ulang.
“Dengan perubahan ini diharapkan lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), jadi menciptakan pendapatan yang bersumber dari daerah sendiri,” ungkapnya.
Sementara, untuk Raperda tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Pemkot terus berupaya dalam penyediaan pangan yang cukup, mulai dari jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta melakukan perbaikan gizi masyarakat dengan pola konsumsi makanan yang seimbang dan bernutrisi. (made)
Diskusi tentang ini post