SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak akan menelusuri informasi mengenai keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) yang dimintai uang Rp150 ribu oleh orang yang mengaku petugas Dinas Sosial (Dinsos). Hal itu dianggap penting ditelurusi agar nama baik instansi tidak tercoreng oleh oknum yang mengatasnamakan Dinsos memungut uang dalam pendataan.
“Kami belum terima laporan langsung secara detail dari warga, hanya dari informasi media. Kami masih cari informasi dan bukti,” kata Kepala Bidang Linjamsos Dinsos Lebak, Endin Toharudin, Kamis (6/8).
Endin menegaskan, bahwa Dinsos tidak pernah manugaskan pegawai untuk melakukan pendataan baik PKH maupun program sembako. Oleh karenanya, mendengar kabar tersebut Dinsos sendiri terkejut lantaran belum ada aktivitas itu jika pun ada tidak pernah ada pungutan. “Karena untuk usulan program tersebut tidak serta merta harus ngumpulin data, tapi otomatis diambil dari data DTKS yang diinput oleh desa, jadi tidak ada usulan yang melalui berkas begitu,” terang Endin.
Sejauh ini, kata Endin, Dinsos Lebak belum berkoordinasi dengan pihak kepolisian lantaran ingin mengumpulkan bukti terlebih dahulu informasi tersebut. “Belum, karena kan kami harus mengumpulkan informasi detail dan data yang jelasnya dulu. Yang jelas itu oknum yang mengaku petugas Dinsos, kami minta masyarakat jangan tergiur oleh oknum-oknum seperti itu,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, warga penerima bantuan PKH di Rangkasbitung mengaku didatangi orang mengaku sebagai petugas Dinsos yang tengah melakukan pembaruan data. Warga mengaku dipinta uang Rp150 ribu. Jika tidak, data warga penerima PKH tidak akan diperbarui dan tak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut.
Kepala Dinsos Lebak, Eka Darma Putra sendiri menyatakan, selama ini pihaknya tidak memeritahkan siapapun melakukan pembaharuan/update data keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Eka menjelaskan, pembaharuan/update data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dilakukan setiap enam bulan sekali. “Bohong itu, hati-hati dan waspada terhadap segala bentuk modus penipuan. Jelasnya, pemutakhiran data oleh operator desa diputuskan melalui musyawarah desa (musdes),” tandasnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post