Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Luncurkan Tangerang BISA, Pemkot Beri Bantuan Modal Rp 500 Ribu

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 14 Agu 2020 10:15 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Luncurkan Tangerang BISA, Pemkot Beri Bantuan Modal Rp 500 Ribu

TANGERANG BISA: Walikota Tangerang Arief Wismansyah. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang melakukan terobosan untuk mendorong terciptanya lapangan kerja di masa pandemi Covid-19. Pemkot Tangerang meluncurkan program Bantuan Insentif untuk Startup Anda (BISA).

Tangerang BISA merupakan program bantuan modal usaha bagi wirausaha pemula yang akan memulai usaha atau mengembangkan usaha di masa pandemi Covid-19. Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjelaskan pelaku usaha yang ingin mendapatkan bantuan modal usaha harus mendaftarkan diri melalui Sistem Aplikasi Bantuan Kota Tangerang (SABAKOTA) pada aplikasi Tangerang LIVE.

“Mulai besok (14/8) sudah bisa mendaftar melalui fitur SABAKOTA,” jelas Arief saat menggelar rapat bersama seluruh kepala OPD secara daring, Kamis (13/8).

Arief menambahkan bantuan modal usaha yang diberikan oleh Pemkot Tangerang ini diprioritaskan bagi keluarga yang penghasilannya terdampak Covid-19.

“Misalkan dalam satu keluarga tidak ada yang bekerja karena terkena PHK,” ucapnya.

“Kalau sudah mendaftar, akan diverifikasi oleh tim apakah layak atau tidak mendapat bantuan usaha,”

Baca Juga: Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

“Untuk datanya akan sinkron dengan yang ada di aplikasi siData,” tambah Wali Kota

Lebih lanjut Arief mengungkapkan saat ini Pemkot Tangerang baru menyediakan sebanyak 10 ribu kuota pendaftaran masyarakat penerima program Tangerang BISA. Nominal bantuan yang akan diberikan sebesar 500.000,- rupiah.

BeritaTerbaru

MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan, melakukan pencarian terhadap delapan orang, yang diduga hilang di perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Tim Gabungan Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 11:14 WIB
MEMIMPIN RAKOR : Gubernur Banten Andra Soni (kanan), memimpin rakor pemantauan aktivitas GAK. (ISTIMEWA)

Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 10:00 WIB
Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Rabu, 9 Sep 2026 07:57 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 9 September 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:49 WIB

“Semoga semua tetap bisa bertahan dan bangkit melawan pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Dari Jakarta, Pemerintah pusat bakal memberikan bantuan kredit kepada ibu rumah tangga dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan bunga nol persen. Bantuan kredit yang disebut dengan skema kredit super mikro tersebut bakal diberikan dengan nilai maksimum kredit yang diberikan sebesar Rp 10 juta.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir menerangkan, sasaran KUR Super Mikro ini adalah pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ibu-ibu rumah tangga (RT) produktif yang bisnisnya terganggu akibat pandemi Covid-19. Suku bunga KUR Super Mikro ini adalah nol persen hingga 31 Desember 2020. Setelah itu, suku bunganya mengikuti suku bunga KUR saat ini yakni 6 persen.

“Berapa maksimum kredit yang diberikan? Itu Rp 10 juta,” kata Iskandar dalam konferensi pers virtual, Kamis (13/8).

Baca Juga: Gedong Tinggi Ciledug Dibongkar, Pemkot Tangerang Kaji Sisa Bangunan untuk Rekonstruksi

Namun berdasarkan data dari perbankan yang biasa menyalurkan KUR mikro, diketahui rata-rata pinjaman yang diajukan sebesar Rp 4 juta. Dengan asumsi tersebut, maka Komite menargetkan hingga akhir 2020 ada 3 juta debitur yang bisa menikmati KUR Super Mikro.

“Jadi, untuk sasaran pertama ini 3 juta debitur dengan plafon ditargetkan Rp 12 triliun, untuk tahap pertama 2020,” terangnya.

Lantas apa saja syarat pekerja korban PHK dan ibu rumah tangga produktif untuk bisa mengakses KUR Super Mikro ini?

Pertama, kata Iskandar, usahanya harus skala mikro. Kedua, lama usaha ibu rumah tangga calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal enam bulan. Namun khusus untuk ibu rumah tangga yang ingin membuka usaha baru atau usahanya kurang dari enam bulan ada ketentuan berlaku. Ketentuannya yaitu mengikuti pendampingan formal atau informal.

“Atau, dia kurang dari enam bulan atau baru, tapi tergabung dengan kelompok usaha,” lanjut Iskandar.

Ketentuan lainnya, memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha. Sehingga ada yang memberikan arahan dalam memulai usaha tersebut. Ketiga, bagi pegawai korban PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal tiga bulan dengan pelatihan tiga bulan sebagaimana diatur dalam Permenko 8/2019.

“Tapi dapat kurang dari tiga bulan atau usaha baru dengan persyaratan seperti ibu rumah tangga yang usahanya kurang dari enam bulan atau usaha baru,” imbuh Iskandar.

Keempat, calon debitur belum pernah menerima KUR. Iskandar mengatakan, syarat ini bertujuan untuk mencegah moral hazard bank dan agar program pemberdayaan ekonomi bisa menyentuh korban PHK serta ibu-ibu rumah tangga.

“Jadi, kalau dia pernah dapat kredit, ya jangan (dikasih). Bank atau lembaga penyalur langsung tolak saja,” tukasnya. (made/jpg/gatot)

Tags: arief wismansyahbantuan modalpemkot tangerangtangerang bisa
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:36 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta
Edukasi

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Selasa, 8 Sep 2026 20:53 WIB
Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga
Kabupaten Tangerang

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan
Kabupaten Tangerang

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB
40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis
Edukasi

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Sep 2026 08:09 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Polemik Tanah Wakaf Makam Galeong Berujung Laporan Polisi

Polemik Tanah Wakaf Makam Galeong Berujung Laporan Polisi

Jumat, 4 Sep 2026 15:00 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.