SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang melakukan terobosan untuk mendorong terciptanya lapangan kerja di masa pandemi Covid-19. Pemkot Tangerang meluncurkan program Bantuan Insentif untuk Startup Anda (BISA).
Tangerang BISA merupakan program bantuan modal usaha bagi wirausaha pemula yang akan memulai usaha atau mengembangkan usaha di masa pandemi Covid-19. Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjelaskan pelaku usaha yang ingin mendapatkan bantuan modal usaha harus mendaftarkan diri melalui Sistem Aplikasi Bantuan Kota Tangerang (SABAKOTA) pada aplikasi Tangerang LIVE.
“Mulai besok (14/8) sudah bisa mendaftar melalui fitur SABAKOTA,” jelas Arief saat menggelar rapat bersama seluruh kepala OPD secara daring, Kamis (13/8).
Arief menambahkan bantuan modal usaha yang diberikan oleh Pemkot Tangerang ini diprioritaskan bagi keluarga yang penghasilannya terdampak Covid-19.
“Misalkan dalam satu keluarga tidak ada yang bekerja karena terkena PHK,” ucapnya.
“Kalau sudah mendaftar, akan diverifikasi oleh tim apakah layak atau tidak mendapat bantuan usaha,”
“Untuk datanya akan sinkron dengan yang ada di aplikasi siData,” tambah Wali Kota
Lebih lanjut Arief mengungkapkan saat ini Pemkot Tangerang baru menyediakan sebanyak 10 ribu kuota pendaftaran masyarakat penerima program Tangerang BISA. Nominal bantuan yang akan diberikan sebesar 500.000,- rupiah.
“Semoga semua tetap bisa bertahan dan bangkit melawan pandemi Covid-19,” pungkasnya.
Dari Jakarta, Pemerintah pusat bakal memberikan bantuan kredit kepada ibu rumah tangga dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan bunga nol persen. Bantuan kredit yang disebut dengan skema kredit super mikro tersebut bakal diberikan dengan nilai maksimum kredit yang diberikan sebesar Rp 10 juta.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir menerangkan, sasaran KUR Super Mikro ini adalah pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ibu-ibu rumah tangga (RT) produktif yang bisnisnya terganggu akibat pandemi Covid-19. Suku bunga KUR Super Mikro ini adalah nol persen hingga 31 Desember 2020. Setelah itu, suku bunganya mengikuti suku bunga KUR saat ini yakni 6 persen.
“Berapa maksimum kredit yang diberikan? Itu Rp 10 juta,” kata Iskandar dalam konferensi pers virtual, Kamis (13/8).
Namun berdasarkan data dari perbankan yang biasa menyalurkan KUR mikro, diketahui rata-rata pinjaman yang diajukan sebesar Rp 4 juta. Dengan asumsi tersebut, maka Komite menargetkan hingga akhir 2020 ada 3 juta debitur yang bisa menikmati KUR Super Mikro.
“Jadi, untuk sasaran pertama ini 3 juta debitur dengan plafon ditargetkan Rp 12 triliun, untuk tahap pertama 2020,” terangnya.
Lantas apa saja syarat pekerja korban PHK dan ibu rumah tangga produktif untuk bisa mengakses KUR Super Mikro ini?
Pertama, kata Iskandar, usahanya harus skala mikro. Kedua, lama usaha ibu rumah tangga calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal enam bulan. Namun khusus untuk ibu rumah tangga yang ingin membuka usaha baru atau usahanya kurang dari enam bulan ada ketentuan berlaku. Ketentuannya yaitu mengikuti pendampingan formal atau informal.
“Atau, dia kurang dari enam bulan atau baru, tapi tergabung dengan kelompok usaha,” lanjut Iskandar.
Ketentuan lainnya, memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha. Sehingga ada yang memberikan arahan dalam memulai usaha tersebut. Ketiga, bagi pegawai korban PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal tiga bulan dengan pelatihan tiga bulan sebagaimana diatur dalam Permenko 8/2019.
“Tapi dapat kurang dari tiga bulan atau usaha baru dengan persyaratan seperti ibu rumah tangga yang usahanya kurang dari enam bulan atau usaha baru,” imbuh Iskandar.
Keempat, calon debitur belum pernah menerima KUR. Iskandar mengatakan, syarat ini bertujuan untuk mencegah moral hazard bank dan agar program pemberdayaan ekonomi bisa menyentuh korban PHK serta ibu-ibu rumah tangga.
“Jadi, kalau dia pernah dapat kredit, ya jangan (dikasih). Bank atau lembaga penyalur langsung tolak saja,” tukasnya. (made/jpg/gatot)
Diskusi tentang ini post