SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Bawaslu Pandeglang memenangkan KPU Pandeglang terkait gugatan sengketa pemilihan yang dilayangkan pasangan bakal calon jalur independen Yanto Krisyanto (vokalis Jamrud)-Hendra Pranova. Keputusan tersebut dibacakan pada musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan yang digelar Bawaslu di Kantor Sentra Gakumdu, Jumat (21/8).
Tidak terima dengan keputusan ini, pasangan Yanto Krisyanto-Hendra Pranova bakal mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Serang.
Kuasa Hukum Bapaslon Yanto Krisyanto-Hendra Pranova, Ayi Erlangga mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak puas atas hasil pembacaan putusan dalam Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan yang tertuang dalam nomor register : 0001/PS. REG/36.3601/VIII/2020.
“Menanggapi hasil putusan Bawaslu hari ini, karena sifatnya mengikat tidak bisa banding di sini. Itu hanya putusan administratif saja. Jadi nanti kami akan diskusi lagi. Kemungkinan besar kami akan melanjutkan ke PTTUN Serang, karena ini hanya sebagai prasarat untuk menuju PTTUN,” kata Ayi, Jumat (21/8).
Sementara, Ketua Majelis Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan yang juga Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi mengatakan, ketika pemohon merasa tidak puas atau keberatan atas hasil pembacaan putusan ini, pemohon masih memiliki ruang untuk melanjutkan proses sengketa ke PTTUN.
“Ya itu hak pemohon, karena memang ruangnya masih ada ketika masih ada keinginan untuk melanjutkan proses berikutnya. Yaitu di PTTUN. Itu ruang-ruang yang diberikan oleh Undang-Undang, dan itu hak pemohon,” jelas Ade.
Baca Juga: Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Sesalkan Kisruh YSH-UIN Jakarta
Sebelumnya, musyawarah tertutup persoalan gugatan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati (Wabup) Pandeglang Yanto Krisyanto (vokalis Jamrud)-Hendra Pranova kepada KPU Pandeglang yang digelar Bawaslu Pandeglang di kantor sentra Gakkumdu Pandeglang, Kamis (13/8), berakhir deadlock. Ini terjadi karena tidak menemukan titik temu yang disepakati oleh kedua belah pihak. Padahal, musyawarah tersebut sudah digelar kedua kalinya. (nipal)
























