SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Politisi muda Partai Demokrat yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Pandeglang, Iing Andri Supriadi menyatakan, selalu siap mengawal aspirasi masyarakat Pandeglang, khususnya di bidang pembangunan infrastruktur.
Kata pria kelahiran 1988 yang menjadi anggota dewan dua periode ini, tak sedikit aspirasi masyarakat yang dikawalnya berujung terealisasi. Baik di tahun pertama ia menjabat wakil rakyat maupun sekarang ini.
“Memang di tahun 2020 ini ada aspirasi rakyat yang belum bisa direalisasi. Karena itu tadi kondisi anggaran saat ini dialihkan penanganan Covid-19. Tapi saya akan kawal terus agar tahun 2021 mendatang bisa direalisasi, karena saya selau intens mengawalnya,” klaim Iing, Minggu (23/8).
Selain itu, pihaknya tidak menginginkan pelaksanaan pembangunan yang dikerjakan pihak ketiga berkualitas buruk. Makanya, ia juga sangat fokus mengawal semua pelaksanaan pembangunan.
Seperti tahun 2019 lalu ungkap Iing, tak sedikit pembangunan yang dilaksanakan berkualitas jelek, tidak sesuai spesifikasi yang tertuang dalam kontrak. Bahkan katanya, telah menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
“Setiap hasil pengawasan yang kami lakukan selalu kami koordinasikan dengan dinas terkait. Namun tetap saja ada hasil yang buruk ditunjukan oleh pihak ketiga atau CV. Adil Raja Mandala dalam pembangunan Jalan Sumur-Tamanjaya,” jelasnya.
Maka dari itu tegas dia, semua pengusaha khususnya temuan kerugian negaranya yang besar oleh BPK RI, tak patut diberikan toleransi dan harus segera dilakukan blacklist. Karena sudah menunjukan ketidak profesionalan sebagai pengusaha.
“Pengusaha nakal yang menjadi temuan BPK RI jelas selain merugikan negara, telah merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat dari hasil pembangunan. Maka dari itu saya rekomendasikan agar DPUPR Pandeglang mem-blacklist pengusaha tersebut,” tegasnya dengan nada geram. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post