Sabtu, 12 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Mengaku Bisa Lihat Makhluk Gaib, Seorang Pemuda di Kronjo Cabuli Bocah

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Selasa, 25 Agu 2020 10:00 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Mengaku Bisa Lihat Makhluk Gaib, Seorang Pemuda di Kronjo Cabuli Bocah

DIAMANKAN: Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi didampingi Kasatreskrim AKP Ivan Adhitira, saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Senin (24/8) (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Polres Kota Tangerang membekuk Suprianto (29), lelaki asal Kampung Kronjo Pekapuran RT 09/ RW 04, Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo. Suprianto ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan (sodomi) terhadap AS pada (25/7) lalu, dengan modus menjadi paranormal atau dukun.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol, Ade Ary Syam Indradi mengatakan, awal mula terjadinya pencabulan terhadap AS (korban), dimulai dari perkenalan media sosial atau Medsos.  Saat itu kata Kapolres, AS dan temannya sedang berada di rumah di Kampung Tegal, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk. Kemudian didatangi oleh Suhanda dan Suprianto (pelaku), orang yang dikenal AS melalui Medsos.

Kata Kapolres, saat Suprianto bertemu dengan AS, si pelaku mengaku sudah bernafsu dan ingin mencabuli AS, maka pelaku berpura-pura menjadi orang pintar yang bisa melihat mahkluk gaib dan bisa menyembuhkan berbagai penyakit.

“Modusnya, si pelaku menjadi orang pintar, bisa melihat makhluk gaib dan bisa menyembuhkan berbagai penyakit.  Nah mereka ini kenal melalui Medsos. Jadi si pelaku sudah memiliki hasrat untuk mencabuli korban saat pertama kali melihat,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada Satelit News, Senin (24/8).

Lanjut Ade, pelaku lalu memotret korban dan hasil potretnya, si korban terlihat seperti hantu, untuk meyakinkan korban, bahwa korban ini sedang ditempeli kuntilanak, sehingga korban mempercayai si pelaku, kalau dia orang pintar. Maka dari itu, AS langsung meminta bantuan pelaku agar bisa mengusir hantu yang menempel di dalam tubuhnya.

“Pelaku menyanggupi permintaan korban yang menginginkan agar hantu yang di dalam tubuhnya dibuang. Si pelaku juga mengatakan, kalau hantu yang ada di dalam tubuh AS harus dikembalikan ke tempat asalnya, dan hantu itu berasal dari kobong atau Pesantren Rihodatul Huda, Kampung Rawa Saban, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri,” jelasnya

Baca Juga: Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Setelah berhasil membuang hantu di dalam tubuh AS, si pelaku mengatakan, jika pembuangan hantu dalam tubuh dapat menimbulkan efek samping yaitu akan menimbulkan nanah di penis AS. Bahkan dapat membuat AS tidak memiliki keturunan jika tidak diobati.

“Setelah ritual pembuangan hantu, korban ditakut-takuti oleh pelaku bahwa penis korban akan keluar nanah dan tidak memiliki keturunan jika tidak segera diobati,” katanya.

BeritaTerbaru

Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB

HUT ke-24, Polsek Serpong Santuni Anak Yatim dan Doakan Lima Jurnalis Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 12:02 WIB

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB

Perbaikan Jalan di Kota Tangerang Rampung Bertahap, PJU Diperbaiki

Sabtu, 12 Sep 2026 08:21 WIB

Lanjut Ade, karena korban merasa takut. Maka, korban meminta pelaku untuk menyembuhkan efek samping itu dan mencari ruangan yang sepi di kobong. Kata dia, di sanalah pertama kali pelaku mencabuli AS, dengan cara memegang alat kelamin korban selama 1 menit.

“Setelah selesai, mereka pulang ke rumah AS. Sesampainya di rumah AS, pelaku mengatakan bahwa nanah di penis AS masih ada dan harus dibersihkan kembali. Korban diminta untuk berbaring di atas kasur, lalu korban disodomi oleh pelaku dan korban merasa kesakitan,” jelasnya.

Lanjut Ade, beberapa hari setelah  AS dicabuli, dia tersadar bahwa selama ini bukan diobati tetapi dicabuli. Lalu AS mencari Suhanda dan Suprianto dan bertemu di salah satu warung. “Setelah diajak ke rumahnya, AS menghubungi pihak Kepolisian Sektor Mauk. Tidak lama pihak kepolisian tiba di TKP dan membawa pelaku ke Mapolsek Mauk,” katanya.

Kapolresta menegaskan, pelaku telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, terjerat Pasal 81 Yo Pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun. “Pelaku terancam hukuman kurungan penjara paling ringan 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” tegasnya.

Baca Juga: Jelang Demo DPR 27 Agustus, Polresta Tangerang Sekat Stasiun hingga Tol Merak-Tangerang

Sementara itu, Suprianto mengaku sudah empat kali melakukan pencabulan terdahap orang yang berbeda. Lanjutnya, pertama di bulan Maret 2020, kedua dan ketiga pada Mei 2020, dan terakhir kepada AS. “Pertama kepada A di Kutabumi 2 kali, lalu terhadap S di Pulau Cangkir 2 kali, lalu terhadap SU 1 kali, terakhir kepada AS,” pungkasnya. (alfian/aditya)

Tags: dukun palsukapolresta tangerangkronjopencabulanpolresta tangerang
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

PJU Pasar Anyar Tangerang Ditata Ulang Jelang Peresmian Operasional
Kota Tangerang

Izin Kios Pasar Anyar Tangerang Kini Fleksibel, Maksimal Satu Tahun

Sabtu, 12 Sep 2026 08:05 WIB
Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 19:41 WIB
Kota Tangerang

Polisi Tangkap 2 Tersangka Curanmor di Kontrakan, 7 Motor Dicuri

Jumat, 11 Sep 2026 18:59 WIB
Buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. (ALFIAN/SATELIT NEWS)
Headline

Buruh Tangerang Kantongi Rekomendasi DPRD, Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Tenaga Kerja

Jumat, 11 Sep 2026 15:47 WIB
Headline

Doa Bersama untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Digelar di Islamic Center Tangsel

Jumat, 11 Sep 2026 15:42 WIB
Gudang Shopee di Pakuhaji Tangerang Terbakar
Kabupaten Tangerang

Gudang Shopee di Pakuhaji Tangerang Terbakar

Jumat, 11 Sep 2026 08:31 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 9 September 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:49 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB

Universitas Raharja Wajibkan AI dalam Pendidikan, Rektor: Mutlak

Kamis, 10 Sep 2026 15:32 WIB
40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
Pemkab Tangerang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Siap Siaga dan Antisipasi Dampak Erupsi

Pemkab Tangerang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Siap Siaga dan Antisipasi Dampak Erupsi

Kamis, 10 Sep 2026 19:23 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.