SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak mewajibkan calon kepala desa (cakades) melakukan rapid tes. Hal ini guna memastikan kondisi kesehatan para kandidat pemimpin desa tersebut bebas dari paparan Covid-19.
Informasi yang dihimpun, sebanyak 266 desa yang tersebar di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak akan menggelar pesta demokrasi secara serentak pada tahun 2021 mendatang. Walaupun belum bisa ditentukan tanggal dan bulannya, namun sebagai antisipasi lebih jauh cakades diwajibkan dilakukan rapid tes. Sebab di tahun 2021 diperkirakan masih berada di tengah pandemi Covid-19. “Ada 266 desa yang akan melakukan pilkades 2021 mendatang, namun saat ini kita belum dapat tentukan tanggal atau bulan pastinya,” kata Kepala DPMD Lebak, Babay Imroni, Selasa (25/08).
Kata Babay, pelaksanaan pilkades di tengah pandemi Covid-19 ini akan mengikuti anjuran pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, para cakades yang menjadi peserta dalam pesta demokrasi serentak tingkat desa tersebut diwajibkan untuk melakukan tes Covid-19, baik dengan rapid test maupun swab tes. “Peserta (cakades-red) wajib untuk melakukan rapid terlebih dahulu, mungkin itu akan menjadi salah satu persyaratan yang harus ditempuh para peserta pilkades tersebut,” ujarnya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan juga satuan tugas (satgas) percepatan penanganan Covid-19 Lebak, dalam pelaksanaan pilkades. Dalam kesempatan tersebut, mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lebak ini berharap adanya kerjasama dengan seluruh instasi dan juga seluruh pihak terkait lainnya, dalam pelaksanaan pesta demokrasi rakyat tersebut. “Nanti kita bicarakan dengan Dinkes, dan satgas bahwa hasil dari tes covid tersebut akan berlaku berapa lama sehingga kami bisa menentukan jadwal lebih rincinya,” tandasnya.
Juru bicara percepatan penanganan Covid-19 Lebak, Firman Rahmatullah saat dihubungi melalui telepon selulernya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Namun sejauh ini katanya baru sebatas koordinasi. “Betul kalau koordinasi sudah ada, tapi pelaksanaannya kita belum bisa pastikan,” kata singkatnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post