SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Anggota DPRD Lebak angkat bicara terkait terus naiknya angka yang terpapar virus Corona di Lebak. Faktor peningkatan diduga akibat rendahnya kesadaran masyarakat memutuskan mata rantai penyebaran. Agar bisa diputus, masyarakat diminta untuk bersama-sama memeranginya dalam meningkatkan pola hidup sehat.
Ketua DPRD Lebak, Dinding Nurohmat mengatakan, selain pemerintah terus memaksimalkan pencegahannya dengan mengeluarkan kebijakan, masyarakat juga harus bisa bersinergi. Sebab, kebijakan tersebut tidak akan maksimal memutuskan virus dari negeri tirai bambu tersebut.
“Sekarang terus digalakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 tahun 2020 tentang kebiasaan baru di masa Covid. Salah satunya poinnya menggunakan masker jika keluar rumah. Tapi, saya kira tidak akan memutuskan Covid kalau masyarakat tidak sadar dan tidak mau mengikuti kebijakan tersebut,” ujar Dindin, Kamis (27/8).
Dalam Perbup tersebut, ada sanksi sosial nya bahkan ada sanksi administrasi sebesar Rp150 ribu pelanggar tidak menggunakan masker, dan sampai jutaan bagi tempat usaha. “Saya harapkan masyarakat bisa serius bersama pemerintah untuk mencegahnya penyebarannya,” tukas politisi Partai Gerindra ini.
Senada, Anggota DPRD Lebak Dian Wahyudi juga meminta keseriusan masyarakat untuk bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. “Sekarang angkanya terus mengalami peningkatan dari sebelumnya 33 kini menjadi 40 orang yang terpapar Covid. Artinya, dengan mengalami kenaikan saya kira masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker, cuci tangan, serta jaga jarak,” pungkas politisi PKS ini. (mulyana/made)
























