SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Ratusan warga yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Tangerang Wilayah Utara berunjuk rasa di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (27/8). Massa yang berasal dari Kecamatan Teluk Naga, Pakuhaji, Kosambi dan Sepatan mempertanyakan tumpang tindih Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah di wilayah mereka.
Koordinator aksi demonstrasi, Dulamin Zhigo dalam orasinya meminta pihak BPN memberikan penjelasan agar tidak terjadi kekhawatiran di tengah masyarakat. Menurut Zhigo, BPN dan Pemerintah Desa diduga menerbitkan NIB tanah warga menjadi milik orang lain secara terstruktur.
“Kami meminta kepada pihak BPN Kabupaten Tangerang supaya mengembalikan NIB tanah kepada pemilik awal atau pemilik sebenarnya,” kata Zhigo, Kamis (27 /8).
Menurut Zhigo, tumpang tindih NIB tanah di sejumlah Kecamatan diduga karena adanya permainan oknum yang membantu pencaplokan tanah milik masyarakat. Dia meminta inspektorat dan aparat penegak hukum agar segera menyelidiki dan mengusut tuntas permasalahan NIB tanah tersebut.
Zhigo mendesak agar DPRD Kabupaten Tangerang segera membentuk panitia khusus (Pansus) terkait masalah tumpang tindih NIB tanah dan membongkar kasus ini secara tuntas. Desakan yang sama ditujukan kepada Inspektorat Kabupaten Tangerang.
“Kami mendesak Inspektorat Pemerintah Kabupaten Tangerang agar segera mengambil langkah tegas menyikapi hal ini. Kami juga mendesak Polri segera membentuk satgas antimafia tanah untuk menyelidiki dan mengusut tuntas permasalahan tersebut,” tambahnya.
Kurang lebih satu jam berunjuk rasa, Kepala ATR BPN Kabupaten Tangerang Gembong Joko Waryanto menerima perwakilan massa. Heri Hermawan salah satu perwakilan yang juga merupakan korban tumpang tindih NIB tanah ini mengatakan pihak BPN berjanji menyelesaikan permasalahan tersebut dalam waktu sebulan.
“Kepala BPN Kabupaten Tangerang berjanji akan menyelesaikan masalah ini. Kemudian untuk permohonan (NIB) sementara distop kecuali yang memiliki kelengkapan data yang jelas,” kata Heri.
Lanjut Heri, apabila tidak ada reaksi yang positif dari BPN maka pihaknya akan menyebarkan pemasalahan ini ke seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang wilayah Utara. Kata Heri, saat ini baru sebagian yang mengetahui terkait tumpang tindih NIB.
“Sekarang ini baru sedikit masyarakat yang mengetahui. Karena mereka taunya, tanah saya masih ada. Tapi mereka enggak tau. Contohnya saya, fisik masih ada di samping rumah saya tapi ketika diproses untuk sertifikat, mentok,” keluh warga Babakan Asem Kecamatan Teluknaga ini.
Usai menyampaikan aspirasi dan diterima oleh pihak BPN, massa bergerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Tangerang untuk melakukan aksi yang sama. Perwakilan masyarakat wilayah utara ini kemudian diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail dan Ketua Komisi I Wahyu Nugraha beserta anggota. Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan pihaknya akan memperjuangkan hak-hak masyarakat.
“Kami siap memfasilitasi aspirasi warga. Kami akan memanggil instansi terkait beserta pemerintah daerah untuk mendiskusikan dugaan penyerobotan tanah ini,” kata Kholid.
Sebelumnya diberitakan, di Desa Babakan Asem, Kali Baru, Kecamatan Teluknaga, hingga Desa Kohod, Karet Kecamatan Pakuhaji, ada beberapa bidang tanah yang memiliki NIB ganda. Seperti halnya, Lukman warga Kampung Kali Baru, Desa Kali Baru, Kecamatan Teluknaga mengatakan, tanah miliknya dengan luas 3.000 meter, yang sebelumnya atas nama orang tuanya, kini berubah menjadi nama orang lain. Padahal Lukman dan keluarganya tidak pernah menjual lahan tersebut kepada siapapun.
“Ada tanah keluarga saya di Kali Baru, luas 3.000 meter, NIB nya ganda. Hal itu saya ketahui saat keluarga saya hendak menjual tanah. Padahal kami belum pernah menjualnya kepada siapapun,”katanya.
Sekretaris Desa Kali Baru, Kecamatan Teluknaga, Yusin Suef mengatakan ingin mempertanyakan proses penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT). Pasalnya, tidak ada pemberitahuan dan tidak ada pengukuran tanah, tetapi tiba-tiba sudah ada PBT baru. Dia mengaku jika memang ada keterlibatan oknum pemerintah daerah dalam perkara ini. Pihak terkait harus segera melakukan langkah tegas.
“Kami akan minta kejelasan kepada pihak BPN. Apakah benar rekomendasi surat yang diberikan pihak desa itu asli tanda-tangan dan stempelnya. Soalnya sudah ada tiga orang yang mengadu ke saya,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Camat Teluknaga Supriadinata mengaku tidak bisa komentar banyak. Pasalnya, dirinya belum mengetahui persis persoalannya, maka dia menyerahkan persoalan tersebut kepada BPN dan instansi terkait.
“Saya belum bisa memberikan tanggapan apaapun, belum mengetahui secara jelas, kitapun masih mengikuti info tersebut. Biarkan BPN yang menjelaskan, memang sempat ada yang mengadu juga kepada saya,”katanya. (alfian/gatot)
Diskusi tentang ini post