SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Satpol PP Kota Tangerang kembali menyegel tempat hiburan malam lantaran kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19. Dalam operasi ini jajaran Satpol PP menyegel tiga arena biliar di kawasan Kecamatan Karawaci, Minggu, (30/8) malam. Ketiga arena biliar tersebut yakni Target, Posh dan Hokyo.
Kabid Penegakan Prodak Hukum Daerah, Gufron Falfeli mengatakan, kegiatan ini merupakan operasi disiplin protokol kesehatan. Dari hasil laporan masyarakat terkait aktivitas tiga lokasi tersebut jajarannya langsung bertindak. “Tentunya, perintah ini didasari dengan adanya aduan masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil operasi ditemukan kalau tiga lokasi tersebut tidak menegakkan protokol kesehatan. Seperti para karyawan yang tak mengenakan masker. Kemudian, physical distancing yang tak diindahkan.
“Dari Tiga lokasi satu diantaranya tutup, yaitu target billiar. Sementara itu, di lokasi Posh Billiar dan Hokyo billiar kita temui banyak karyawan dan pengunjung yang tidak mengikuti anjuran protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker, dan tidak jaga jarak,” jelasnya.
Gufron menambahkan, penyegelan dilakukan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang berakhir. Kata dia, selama penyegelan jajarannya akan terus melakukan pengawasan. “Pemerintah Kota Tangerang tidak melarang para pengusaha untuk berbisnis di kota Akhlakul karimah ini. Kami mohon kerjasamanya untuk tidak beroperasi sementara waktu guna keselamatan kita bersama di saat pandemi Covid 19,” pungkasnya. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post